Didukcapil Yakin Capai Target Penerbitan Akta Kelahiran

Taliwang, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) meyakini dapat menerbitkan akta kelahiran melebihi target sebesar 85 persen, sesuai instruksi yang diberikan pemerintah pusat, meskipun sampai saat ini baru pada kisaran 76, 8 persen.

Kepala Didukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ibrahim S.Sos, MM saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya menegaskan, upaya untuk mengejar target yang dilakukan adalah, menggandeng pemerintah Desa dan kecamatan, agar mengingatkan kepada masyarakat untuk segera memiliki salah satu identitas diri tersebut, termasuk mengingatkan bahwa untuk penerbitan akta kelahiran tanpa dipungut biaya.

Upaya itu diyakini akan mempercepat pencapaian target. Hal itu bisa dilihat dengan jumlah akta yang diterbitkan secara massal di sejumlah desa. “Terkadang kita harus menerbitkan akta kelahiran mencapai 600 lembar. Seperti untuk Desa Tua Nanga kecamatan Poto Tano, terus dalam waktu dekat akan menerbitkan akta sebanyak 400 lebih lembar untuk masyarakat Desa Kertasari, kecamatan Taliwang,” bebernya.

Masih keterangan Ibrahim, pelayanan keliling atau menggandeng langsung pemerintah Desa yang dilaksanakan tahun 2017 ini, telah berhasil menerbitkan akta kelahiran sebanyak 10.775 lembar. Data itu belum termasuk yang diterbitkan pada bulan November. “Data kami sampai bulan Oktober lalu sudah mencapai 10 ribu, jadi yakin sampai dengan Desember bisa tercapai target tersebut,” terangnya.

Dikesempatan itu Ibrahim juga menyampaikan, angka 76 persen lebih itu tidak termasuk akta kelahiran yang diterbitkan sebelum tahun 2012 lalu, lantaran saat itu belum terkoneksi secara online. “Kalau data sebelum tahun 2012 juga terupdate, maka persentase itu diyakini sudah tercapai,” katanya.

Untuk mendapatkan data hasil penerbitan akta kelahiran sebelum tahun 2012. Upaya yang dilakukan Didukcapil dengan meminta seluruh pelajar menyerahkan foto copy akta kelahiran melalui sekolah masing-masing, terus bagi yang sudah tidak sekolah lagi, akan dilakukan konversi atau pemberitahuan kepada Didukcapil, tentang akta kelahiran yang dimiliki, terutama saat melakukan pengurusan administrasi lain di Didukcapil.

Ibrahim juga berharap kepada masyarakat, agar bisa membantu Didukcapil dengan melaporkan tentang akta kelahiran yang dimiliki, sehingga bisa langsung terupdate sebagai data terakhir yang dimiliki. “Bagi masyarakat yang mau secara sukarela melaporkan tentang akta kelahiran, akan langsung dilayani, karena Didukcapil sangat membutuhkan dan validasi data,” timpalnya.