Melalui Musrenbang, Pemerintah KSB Harapkan RKPD Inovatif

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berharap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sedang dalam pelaksanaan, dapat ditemukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) inovatif, dengan tetap memperhatikan kerangka visi misi daerah, yakni memenuhi hak-hak dasar hidup masyarakat yang berkeadilan dan merata berlandaskan gotong royong, menekan angka kemiskinan, guna mewujudkan masyarakat KSB yang sejahtera.

“Musrenbang sebagai forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh lembaga publik, dimulai dari tingkat Kelurahan/Desa sampai tingkat Kabupaten merupakan agenda tahunan pemerintah. Kegiatan itu diharapkan dapat memunculkan program baru yang sangat inovatif dengan target capaian sesuai visi dan misi daerah,” kata Kabag Humas Protokol KSB, Ir Abdul Muis, MM.

Dikesempatan itu Muis berharap kepada semua komponen masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengusulkan program penting yang dapat dilaksanakan pemerintah KSB. “Kegiatan Musrenbang ini dilakukan setiap tahun pada bulan Januari sampai Maret dan biasanya di Desa-Desa diselenggarakan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa RKP-Desa, jadi kesempatan itu harus benar-benar dimanfaatkan,” tandasnya.

Muis juga memastikan bahwa Musrenbang yang sedang dilaksanakan itu akan menghasilkan dokumen perencanaan RKPD KSB di tahun 2019 mendatang. Banyak dibahas dalam Musrenbang ini mengenai infrastruktur dan RPJMD 2016-2021 sehingga hasil Musrenbangkan disinkronkan dengan RPJMD. Semua tahapan Musrenbang ini harus diikuti oleh eksekutif agar bisa nanti memberikan proses perencanaan yang lebih valid datanya. “Perencaan ini terintegrasi dengan E-budgeting, E-planning sehingga perencanaannya semua terintegrasi,” ujarnya.

Sementara Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin MM lebih menekankan agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperhatikan tentang rencana aksi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK Republik Indonesia, mulai dari Bappeda & Litbang, BPKD, BPAD, BKD, Inspektorat, DPM-PTSP, ULP dan lainnya, untuk memenuhi arahan tim monitoring dan evaluasi KPK dalam mempersiapkan semua aplikasi yang dibutuhkan menujue-government yang terintegrasi, efektif, efisien dan mencegah korupsi, mulai dari aplikasi perencanaan (e-planing), aplikasi keuangan (e-budgeting) aplikasi pengelolaan aset, aplikasi kinerja, aplikasi perizinan dan lainnya, sehingga bisa diaktif tahun 2018. Khusus kepada dinas komunikasi dan informatika, agar segera memenuhi kebutuhan server dan kekuatan jaringan yang memadai dalam mendukung operasional aplikasi terintegrasi Pemerintah KSB.

Setiap OPD juga untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tercantum dalam DPA. Triwulan pertama tahun 2018 tidak lama lagi akan berakhir yang juga berarti akan memasuki triwulan kedua. Pastikan program-kegiatan untuk mulai dilaksanakan. Jangan menunda-nuda sehingga pekerjaan bisa menjadi molor dan menumpuk. Kemudian dikerjakan mengejar waktu yang berdampak pada kualitas pekerjaan yang kurang baik.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewajiban pemerintah daerah adalah menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan laporan pertanggungjawaban lainnya. Termasuk menghadapi pemeriksaan penyelenggaraan keuangan dan pemerintahan dari pemeriksa eksternal, yakni Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Karenanya, pastikan laporan-laporan disusun dengan baik dan mempersiapkan bahan-bahan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK RI. **