Satpol PP KSB Bersihkan Lokasi Eks Pasar Bayangan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius menertibkan keberadaan pasar bayangan. Buktinya, para pedagang telah diberikan surat edaran Bupati bernomor 300/267/Satpol-PP/III/2018 tentang larangan melakukan aktifitas penjualan pada sejumlah lokasi diluar pasar Tana Mira Taliwang, tetapi juga melakukan pembersihkan disepanjang lokasi yang bisa dipergunakan untuk berjualan.

Dalam melakukan pembersihan lokasi pasar bayangan, jajaran pemerintah KSB dalam berbagai instansi termasuk masyarakat sekitar dilibatkan. Hal itu sebagai bentuk peringatan keras bahwa tidak ada kebijakan apapun bagi para pedagang untuk kembali berjualan dilokasi yang ditetapkan, seperti pada sekitar komplek Koramil Taliwang sampai kawasan kantor Kelurahan Arab Kenangan, tanah kosong disebelah barat Bank BRI Unit Taliwang, areal belakang toko bangunan Senter Bangunan dan disekitar perempatan Toko Boxy.

“Kami memang mengerahkan personil cukup banyak dalam gotong royong bersih-bersih dilokasi yang biasa dipergunakan sebagai pasar bayangan. Dipastikan juga bahwa personil jaga tetap berada dilokasi untuk menghindari adanya pedagang yang kembali berjualan,” tegas H Abdul Muthalib selaku kabid pembinaan satuan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), saat acara gotong royong Jum’at 23/3 kemarin.

Masih keterangan H Thalib sapaannya, saat kegiatan gotong royong pihaknya tetap juga melakukan sosialisasi dan ajakan, agar para pedagang mentaati terhadap surat edaran Bupati yang telah disampaikan secara langsung tersebut, karena pihak Pol PP bisa saja mengambil tindakan tegas jika ada pedagang yang akan kembali berjualan di pasar bayangan.

Sementara Sihabuddin AP selaku Kasat Pol PP KSB menjelaskan, untuk memastikan para pedagang tidak lagi menggunakan lokasi yang dilarang itu, pihaknya bukan hanya memberikan surat peringatan tetapi juga tetap menempatkan personil jaga, “Cara persuasif tetap kami lakukan untuk mengingatkan para pedagang, jika untuk aktifitas jual beli harus terpusat di Pasar Tana Mira,” ucapnya.

Sihab juga berharap kepada seluruh masyarakat termasuk aparatur pemerintahan agar membeli kebutuhan pokok kepada padagang yang berada dalam areal pasar, karena keberadaan pasar bayangan itu sendiri tidak lepas dari adanya pembeli yang mendatangi pasar bayangan tersebut. **