Saat Safari Ramadhan, Wabup Minta Warga Memakmurkan Masjid

Brang Rea, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin ST menggelar safari Ramadhan di Desa Lamuntet kecamatan Brang Rea. Saat memberikan kultum disampaikan pesan agar terus memakmurkan masjid, meskipun bulan Ramadhan telah berakhir.

“Jangan hanya memakmurkan masjid pada bulan suci (Ramadhan) saja, tapi selepas bulan ini juga kita wajib memakmurkan masjid,” kata Wabup saat memberikan kuliah tujuh menit (kultum) usai Sholat Isha pada gelaran safari ramadhannya di Masjid Al-Hidayah, Desa Lamuntet, Minggu malam kemarin.

Dikatakan Wabup, bulan suci Ramadhan adalah bulan untuk berlatih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Dengan latihan yang oleh Allah diberikan pahala berlipat ganda ini, maka diharapkan di sebelas bulan lainnya ibadahnya akan samakin meningkat. Melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya untuk mendapat derajat tertinggi di hadapan Allah SWT, yakni menjadi insan yang bertakwa.  “Kita diciptakan untuk beribadah, jadi yang punya jabatan maupun harta, gunakan untuk kebaikan agar bernilai ibadah,” imbuhnya.

Wabup juga mengajak jamaah untuk pandai bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Dengan bersyukur, maka Allah akan menambah nikmat-Nya, namun jika tidak, maka azab Allah sangat pedih. Kemudian bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pekerjaan. “Saya dari Desa Lamuntet, tapi karena ikhtiar yang sungguh-sungguh, saya bisa menjadi Wakil Bupati, ini menjadi motivasi untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.

Masyarakat juga diajak banyak bersedekah, karena pahala dari Allah akan berlipat ganda dari bulan lainnya. “Kepada Agen PDPGR dan Kepala Desa dan segenap jajaran yang berwenang, untuk berhenti  membeda-bedakakan masyarakat, ini adalah waktunya kita membangun Sumbawa Barat bersama-sama,” tegas Wabup.

Dalam Safari Ramadhan ini, Wakil Bupati melaksanakan buka puasa bersama di Masjid Al-Ishlah Desa Lamuntet. Kemudian melaksanakan sholatlsha dilanjut sholat tarawih di Masjid Al-Hidayah. Wakil Bupati juga memberikan jam sholat digital dan uang tunai kepada hukum Masjid Al-Ishlah dan Masjid Al-Hidayah. **/Humas