Warga Desa Banjar Bentangkan Spanduk “Tolak” Aktifitas Tong

Taliwang, – Warga Desa Banjar kecamatan Taliwang membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap aktifitas pengolahan emas (tong), apalagi pihak pengelola membuang air limbah ke sungai yang merupakan areal pelepasan ternak dan pembudidaya ikan sistem keramba.

Reaksi warga terhadap aktifitas tong dibantaran sungai bukan kali pertama dilakukan, namun belum juga ada upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui dinas tekhnis untuk merelokasi. Membentang spanduk terpaksa dilakukan sebagai bentuk protes keras sebelum melakukan upaya pengentian secara paksa.

Kemarahan warga semakin menjadi setelah mendengar himbauan dari pemerintah Desa setempat, dimana memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak melintasi sungai dengan cara berenang, menjaga ternak supaya tidak minum air sungai serta mengambil ikan yang mati disekitar sungai. Hal itu membuktikan bahwa air sungai Boa yang berada di Desa Banjar telah tercemar.

Persoalan yang dihadapi warga Desa Banjar direspon serius anggota DPRD KSB, Andi Laweng, MH dan telah bertemu dengan perwakilan masyarakat. “Saya mendengar kemarahan warga terhadap aktifitas pengolahan emas tersebut, jadi harus ada respon cepat dari pemerintah sehingga warga tidak mengambil tindakan sendiri nantinya,” katanya.

Masih keterangan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu, keberadaan tong untuk pengolahan emas dibantaran sungai cukup rawan terjadinya pencemaran air sungai, sementara pada satu sisi warga justru sangat memanfaatkan arus sungai tersebut. “Pesan warga agar dilakukan relokasi, jadi harapan itu harus direspon dan ditindaklanjuti oleh pemerintah KSB,” tandasnya.

Diingatkan Andi Laweng bahwa warga cukup sering melapor tentang adanya aktifitas pembuangan limbah tong di sungai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, namun terkesan tidak ada respon, terbukti masih berlangsung aktifitas tong dibantaran sungai. “Memang solusi tepat sekarang ini adalah relokasi, jadi jangan sekedar janji saja oleh pemerintah untuk melakukan relokasi, karena warga bisa saja mengambil tindakan sendiri yang bisa memicu konflik nantinya,” urainya. **