Bupati : Kades dan Lurah Harus Sosialisasikan Konversi Mitan

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM meminta kepada semua Lurah dan Kades untuk ikut mensosialisasikan program konversi minyak tanah (Mitan) menjadi penggunaan Liquefied Petroleum Gas atau LPG, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri peralihan penggunaan bahan bakar tersebut.

Disampaikan H Pirin sapaan akrab Bupati KSB, konversi minyak tanah ke LPG di KSB rencananya dilaksanakan tahun 2016 namun baru bisa dilaksanakan tahun 2018. “Saya berharap peserta sosialisasi, Kepala Desa, Lurah sebagai ujung tombak untuk bisa meneruskan informasi sosialisasi hari ini kepada masyarakat sehingga masyarakat paham dengan konversi minyak tanah ke LPG dan siap menggunakan LPG sehingga tidak ada masalah di lapangan,” kata Bupati saat membuka kegiatan  Sosialisasi, Pengawasan dan Verifikasi Pendistribusian Paket Perdana Konversi Minyak Tanah ke LPG Tabung 3 Kg Tahap Pertama Tahun 2018 di Central Kediaman Bupati, pada Jum’at 9/11 kemarin.

H Pirin mengakui bahwa untuk melakukan peralihan bahan bakar ini tidak mudah, tetapi kalau semua pihak terlibat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, maka yakin saja program itu akan berjalan dengan sukses. “Kita yang menggunakan gas bisa juga menyampaikan kepada masyarakat tentang perbedaan penggunaan mitan dengan gas,” lanjutnya.

Sementara Muhammad Lutfi selaku Perwakilan Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Minyak dan Gas mengatakan, dasar konversi Mitan ke LPG adalah Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Konversi Minyak Tanah ke LPG. Tujuannya adalah untuk mengurangi subsidi minyak tanah dan mensubsidi LPG yang nilainya tidak sebesar subsidi minyak tanah. Mengurangi ketergantungan penggunaan minyak tanah yang semakin hari produksinya semakin berkurang, mengurangi penyimpangan penggunaan minyak tanah bersubsidi. Selanjutnya, menyediakan bahan bakar praktis, bersih dan efisien kepada masyarakat untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Dalam konversi ini masyarakat akan mendapatkan paket berupa tabung LPG 3 Kg, kompor satu tungku, selang dan regulator, kesemuanya merupakan produk berstandar yang dijamin kramanannya. Yang mendapatkannya paket ini adalah rumah tangga dan usaha mikro, dengan legalitas penerimaan berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Surat keterangan domisili/kartu penduduk musiman. “Kami juga ingatkan bahwa kami tidak melakukan pungutan dalam konversi ini,” bebernya.

Sebagai informasi bahwa KSB pada tahun ini akan mendapatkan jatah dan merupakan daerah prioritas. Ada empat Provinsi yang mendapat program konversi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Provinsi  NTB. Di Provinsi NTB, seluruh Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa mendapatkan program ini, sementara di Pulau Lombok memang sudah berjalan. Untuk jumlah penerima paket, KSB akan mendapat 21.749 paket untuk rumah tangga dan sebanyak 95 paket untuk Usaha Mikro, sehingga totalnya menjadi 21.844 paket. paket LPG. **/Hms