KI Tetapkan KSB Penerima Anugerah Cukup Informatif

Mataram, – Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) menetapkan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai Kabupaten Cukup Informatif, sehingga diberikan anugerah sebagai tanda penghargaannya.

Penghargaan itu diterima Kabag Humas dan Protokol, Ir. Abdul Muis, M.M pada acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang dibuka Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah, M.Sc di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Rabu pagi 28/11.

Selain KSB, badan publik Kabupaten/Kota yang menjadi badan publik Cukup Informatif adalah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Di tataran OPD Provinsi NTB yang menjadi badan publik Cukup Informatif adalah Dinas Sosial Provinsi NTB dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTB. Sementara Instansi Vertikal diraih oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTB.

Untuk kategori badan publik Informatif, badan publik Kabupaten/Kota yang meraihnya adalah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Di tataran OPD Provinsi NTB, RSUP Provinsi NTB diapresiasi menjadi OPD paling Informatif. Sementara instansi vertikal diraih Komisi Pemilihan Umum NTB. Untuk kategori badan publik menuju Informatif tidak ada kabupaten/kota di NTB yang meraihnya.

Hendriadi selaku ketua KI Provinsi NTB dalam laporannya menyampaikan, penghargaan keterbukaan informasi merupakan tahap akhir dari evaluasi dan monitoring dalam satu tahun sesuai Peraturan KI RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Tujuannya, untuk mengetahui tingkat keterbukaan informasi badan publik di NTB yang dijalankan secara efektif, transparan dan akuntabel. “Indikator yang dinilai adalah pengembangan website, pengumuman informasi, penyediaan informasi dan layanan informasi. Kini KI tidak memberikan istilah juara, tetapi kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak informatif,” tuturnya.

Dr Zulkiflimansyah, SE, M.Sc selaku Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan, keterbukaan informasi pada era saat ini adalah kebutuhan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat mengetahui kinerja pelayan publik. Dicontohkannya, di desa-desa banyak dipasang baliho APBDes. Tujuannya agar masyarakat tahu berapa uang desa dan dibelanjakan untuk apa. “Keterbukaan informasi bisa menghindari masalah hukum dikemudian hari. Teman-teman KI agar intensif lagi mensosialisasikan keterbukaan informasi. Di zaman now, kita harus terbuka agar masyarakat percaya kerja kita menuju NTB Gemilang,” tandas Gubernur. **