BKD KSB Akui Jam Kerja ASN Tidak Kurang Selama Ramadhan

Taliwang, – Edaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) soal perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengurangi kewajiban kerja dan jam aktif bekerja bagi aparatur, lantaran pengurangan jam dilakukan pada waktu istrahat.

Kebijakan itu sendiri mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H, dimana dalam penjelasannya, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadhan maju menjadi pukul 08.00 dan pulang pada pukul 15.00pada setiap hari Senin-Kamis. Sementara waktu istirahat dimulai 12.00-12.30. Untuk hari Jumat, jam kerja ASN pukul 08.00-15.30 dan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Drs Tajuddin Msi selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membeberkan, jam kerja memangmengalami penyusaian khusus, dimana jam masuk dimundurkan sementara jam istirahat dipotong dan waktu pulang kerja maju satu jam. “Pada prinsipnya jam kerja bagi aparatur yang bekerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sekolah pada dasarnya tetap sama yaitu selama 37.5 jam per pekan,” tegasnya.

Untuk memenuhi jam aktif kerja, pemerintah KSB memiliki kebijakan tersendiri atau tidak berbeda dengansurat edaran dari KemenPANRB, bahkan pimpinan daerah menambahkan untuk jam istirahat digunakansebagai waktu membaca Al-Qur’an yang dipusatkan di Masjid Agung Darussalam. “Waktu istrahat dipergunakan untuk mengaji satu juz tiap hari,” bebernya.

Tajuddin mengatakan bahwa kegiatan membaca Al-Quran di jam istirahat dimaksudkan untuk menambahketakwaan aparatur dan untuk meningkatkan kecintaan kepada Al-Quran, mengingat sekarang ini adalahbulan suci ramadhan. “Mengaji bersama usai shalat dhuhur bukan hanya mendapatkan pahala tetapi juga untuk memastikan aparatur siap kembali ke kantor,” lanjutnya.

Hal penting yang disampaikan Tajuddin, perubahan jam kerja dilakukan tidak harus membuat aparatur bermalasan dan menjadikan puasa sebagai alasan tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Justru saat puasa harus semakin giat memberikan pelayanan,” tandasnya. **