H Pirin : Kehadiran Smelter akan Jadikan KSB Kiblat Ekonomi NTB

Sekongkang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM menegaskan, kehadiran Smelter atau industri peleburan dan pemurnian hasil tambang milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akan menjadikan KSB sebagai kiblat ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingat sektor pariwisata yang selama ini menjadi primadona sedang lesu.

Untuk merealisasikannya dibutuhkan peran dan dukungan dari semua masyarakat, sehingga tahapan pembangunan konstruksi yang direncanakan pada tahun 2020 mendatang mulai terlihat. “KSB nanti bukan hanya menjadi kawasan industri besar di NTB, tetapi juga akan menggiring perputaran ekonomi NTB,” tegas H Pirin sapaan akrab Bupati KSB saat acara safari ramadhan di Masjid Babussalam, Desa Kemuning Kecamatan Sekongkang, kemarin.

Dalam mewujudkan industri smelter dan turunannya di Maluk, maka dukungan kebersamaan warga menjaga kondusifitas daerah sangat diperlukan. Kondusifitas akan mendukung iklim investasi di daerah. Smelter bukanlah industri eksploitasi. Namun industri pemurnian hasil tambang. Eksploitasi di batu hijau nantinya akan berhenti, namun akan ada industri yang muncul yakni industri smelter yang progresnya sangat baik. Berbagai perusahaan terutama Freeport di Papua nantinya akan mengolah hasil tambangnya di KSB. “Saya minta ayo sama sama kita beri pemahaman kepada masyarakat agar menerima kehadiran smelter, membebaskan lahannya. Tidak mungkin kita akan sejahtera dijangka panjang tanpa industri smelter mari bersama-sama kita dukung,” tambahnya.

Dikesempatan itu H Pirin juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kecamatan Sekongkang, setelah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI), maka ada dua yang harus diwujudkan, yakni bersih dari Korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. “Ingat bahwa bersih dari korupsi, yakni ASN tidak boleh melakukan korupsi dalam bentuk apapun, dan pungutan liar (pungli) merupakan bentuk dari korupsi. Dicontohkan, beberapa waktu lalu di Sekongkang memiliki contoh adanya oknum ASN yang melakukan Pungli. Oknum tersebut dilaporkan dan ditangani Tim Saber Pungli KSB. Akibatnya dia diberhentikan dengan tidak hormat,” bebernya.

Sementara menuju Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam melaksanakan tugas, ASN harus melaksanakan asas kepatuhan terhadap aturan. Setelah taat aturan, ASN kemudian memberikan pelayanan, pengabdian kepada masyarakat. Paradigmanya, ASN lah yang  melayani, bukan ASN yang dilayani.  “Saya mengajak kita semua, mari kita memberikan pelayanan yang bersih dan melayani. Masyarakat juga jangan memberikan imbalan apapun bentuknya kepada ASN. Bantu ASN menjadi aparatur yang bebas dari korupsi, dan wujudkan birokrasi bersih dan melayani,” imbuhnya.

Bupati juga mencontohkan bentuk korupsi bahkan disebut sebagai biangnya korupsi di kalangan ASN, yakni pengadaan barang dan jasa. Yang sering dimainkan adalah masalah harga, bahkan spesifikasi. Hal tersebut tidak boleh dilakukan, apalagi bermain spesifikasi. Banyak ASN juga belum paham dengan pengadaan barang dan jasa terutama di tingkat Pemerintah Desa. Karenanya, Kepala Desa baiknya berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah. Manfaatkan Forum Yasinan dan forum lainnya. Kemudian masalah pajak. Pajak yang dikumpulkan Pemerintah Desa segera disetorkan, apakah itu pajak honor, insentif atau pajak lainnya.

Terakhir juga juga mengajak masyarakat Sekongkang untuk mensukseskan Sanitasi Total Berbasi Masyarakat (STBM). Sebagai daerah pariwisata, kebersihan dan kesehatan lingkungan sangat dibutuhkan. Ada lima pilar dalam STBM, 1. Bebas buang air besa atau open defecation free/ODF. 2. Cuci tangan pakai sabun. 3. Pengelolaan air minum-makan rumah tangga atau minum air bersih. 4. Pengelolaan limbah cair rumah tangga, dan 5. Pengelolaan sampah rumah tangga. Pilar pertama KSB sudah mewujudkannya. Empat pilar lainnya menjadi pekerjaan masyarakat KSB. Jika berhasil, maka perhatian Pemerintah Pusat akan tinggi untuk KSB, termasuk Unicef dan Bank Dunia. Bahkan tahun lalu KSB mendapat hibah peningkatan kualitas septik tank dari Kementerian PUPR senilai Rp. 28 miliar. **