DKP Klaim Program KRPL Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Taliwang, – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengklaim bahwa program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang gencar dilaksanakan dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Amiruddin, MM selaku Kabid konsumsi pangan pada DKP KSB menyampaikan, jika ada dua kegiatan yang fokus dalam program KRPL, yaitu Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) dan non Bekerja. “Tahun ini ada 33 kelompok yang masuk dalam  program KRPL, terdiri dari 13 kelompok yang pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kemudian dari APBD Provinsi serta menggunakan APBD KSB,” ungkapnya, sambil mengatakan ada juga khusus kelompok yang dananya berasal dari pengembangan.

Amir sapaan akrabnya meyakini bahwa program dimaksud dapat mengentaskan kemiskinan jika dilihat dari syarat bagi kelompok selaku penerima program, dimana harus tergabung dalam Kelompok Wanita Tani  (KWT), dan salah satu anggotanya merupakan perwakilan rumah tangga miskin. “Program ini sangat jelas untuk membantu warga miskin, jadi bisa dipastikan sebagai upaya pengentasan kemiskinan,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Amir juga menjelaskan bahwa dana yang diterima masing-masing kelompok berbeda, lantaran tergantung tingkatan dan sumber dananya. Untuk program pertumbuhan yang berasal dari APBN yang akan diterima 13 kelompok diperkirakan sebesar Rp. 65 juta. Sementara kelompok yang memperoleh dana melalui APBD diperkirakan sebesar Rp. 15 juta.

Penggunaan dana bantuan yang dikucurkan itu harus sesuai regulasi dan yang perlu diketahui bahwa dalam penggunaannya harus dilaporkan secara trasparan serta wajib mendapat pengawasan secara bersama oleh pendamping kelompok dan pendamping kabupaten. “Perlu diketahui bahwa program dimaksud dilaksanakan secara transparan dan dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Masih keterangan Amir, dalam regulasinya menjelaskan bahwa KWT yang memperoleh dana sebesar Rp. 65 juta, harus menggunakan dana sebesar Rp. 45 juta untuk pembelian kebutuhan bibit, pakan dan obat-obatan, sementara Rp. 10 juta dipergunakan untuk pembuatan kandang dan fasilitas keamanan serta sisanya untuk pemanfaatan pekarangan. “Untuk 6 kelompok yang memperoleh  dana sebesar Rp. 15 juta diperuntukkan untuk pembelian bibit sebesar Rp. 3 juta, lalu Rp. 2 juta untuk demplot kelompok dan Rp. 10 juta untuk pemanfaatan pekarangan,” urainya.

Disampaikan juga bahwa program KRPL memiliki tingkatan, dimulai dari tingkatan pertama, penumbuhan, pengembangan dan mandiri. Jadi 13 kelompok yang sumber dana dari APBN masuk tingkatan penumbuhan, sementara tingkatan mandiri bagi kelompok penerima anggaran APBD KSB. **