Pemerintah KSB Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM didampingi ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir, ST, MM telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan NTB yang dilaksanakan Senin pagi 27/05 dihadiri Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalilah, M.Pd, Para Bupati/Wakil Bupati dan Walikota, terkecuali Wali dan Wakil Wali Kota Mataram, dan para Ketua DPRD se-NTB. Hadir juga dalam kegiatan ini Inspektur Inspektorat KSB, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan sejumlah pejabat struktural.

LHP terhadap LKPD pemerintah KSB ditetapkan dalam bentuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini terbaik dalam pengelolaan keuangan itu merupakan kali ketiga dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Wakil Bupati Fud Syaifuddin, S.T sejak memimpin KSB tahun 2016, bahkan WTP sendiri pernah diterima sebanyak dua kali saat KSB dipimpin Dr KH Zulkifli Muhadli, MM dan Mala Rahman.

Atas penghargaan dalam bentuk opini WTP dari BPK untuk yang kelima kalinya, H Pirin sapaan akrab Bupati KSB mengaku bangga dengan seluruh aparatur pemerintahan dan berharap untuk bisa terus dipertahankan serta tingkatkan. “Opini WTP menjadi bukti bahwa pemerintah KSB telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai regulasinya,” ucapnya.

Selain KSB, Pemerintah Provinsi NTB dan Sembilan Kabupaten/Kota juga mendapat opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2018.

Kepala BPK RI Perwkilan NTB, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA dalam sambutannya menyampaikan, secara umum ada beberapa catatan atau temua dari LHP Pemerintah Daerah. Temuan tersebut adalah terkait aset, ketidaktepatan penganggaran, pengelolaan dana bos tidak sesuai ketentuan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaan proyek.

Tetapi lanjut Hery Purwanto, beberapa masalah tersebut masih dalam batas wajar. Sehingga BPK RI Perwakilan NTB memberikan opini WTP kepada seluruh Pemerintah Daerah di NTB. Kabar menggembirakan, di wilayah timur Indonesia, hanya Provinsi NTB dan Provinsi Gorontalo dengan kabupaten/kota di dalamnya yang meraih opini WTP untuk LKPD 2018. Selain itu, entitas tindak lanjut di Provinsi NTB rata-rata di angka 88 persen, jauh di atas angka rata-rata nasional yakni 65 sampai 70 persen. “Namun apa yang menjadi temuan, kami berharap untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Hery. **/Hms