Legislator Sekongkang Ikut Kritisi Kebijakan PT. AMNT

Sekongkang, – Munculnya rencana Aliansi Pemuda Sekongkang (APS) untuk melaksanakan aksi demo pada Rabu 22/10 (hari ini, red) membuat Abidin Nasar SP, MP selaku anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ikut angkat bicara dan mengkritisi kebijakan managemen PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Masyarakat lingkar tambang sebenarnya tidak perlu melaksanakan aksi demo, jika perusahaan memiliki kebijakan tersendiri dalam pegembangan ekonomi masyarakat, termasuk memberikan kesempatan untuk dijadikan karyawan,” tegas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dikesempatan itu Abidin sapaan akrabnya mengaku, jika saat dirinya melaksanakan reses beberapa waktu lalu, tidak sedikit masyarakat menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan managamen perusahaan, bahkan sampai memberikan perbandingan saat tambang batu hijau dikelola PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT). “Masyarakat terpaksa membandingkan PT NNT dengan PT AMNT, dimana diibaratkan antara bumi dan langit,” lanjutnya.
Masih keterangan Abidin, dirinya berharap kepada managemen perusahaan agar tidak hanya mencari keuntungan semata, dengan tanpa peduli dengan kondisi masyarakat dan lingkungan tempat beroperasinya. “Silakan perusahaan mencari keuntungan, tetapi masyarakat sekitar juga memiliki hak untuk diberdayakan,” tegasnya.
Abidin juga menyoroti sejumlah hal, diantara soal minim pelaksanaan program Coorporate Social Responsibility (CSR), kebijakan soal tenaga kerja yang tidak memihak warga lokal, rekrutmen tenaga kerja banyak dari luar, terus karyawan lokal banyak yang black list dan diberhentikan. Sistem kontrak dan jam kerja yang merugikan pekerja, tidak mendukung pengembangan sosial ekonomi lokal, termasuk mempertanyakan soal keseriusan dalam pembangunan pembangunan Smelter.
Terakhir Abidin mengingatkan, jika perusahaan tetap menutup mata dengan persoalan yang mengemuka sekarang ini, bisa saja akan menjadi bom waktu atau potensi konflik yang akan mengganggu suasana aktifitas penambangan batu hijau yang kini berstatus Objek Vital Nasional. **