Ibrahim : Aplikasi Salam Dukcapil Sudah Bisa Diakses

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang dilakukan dengan memberikan pelayanan cepat atas pengurusan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Aplikasi Salam Dukcapil yang dilaunching oleh Prof, Dr Zudan Arif Fakhrullah, SH, MH selaku Direktur Jendral Kependudukan dan pencatatan Sipil pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah bisa diakses dan berfungsi dengan baik,” tegas H Ibrahim, S.Sos, MM selaku kepala Dukcapil KSB.

Disampaikan H Ibrahim, aplikasi yang merupakan inovasi jajaran Dinas Dukcapil itu sendiri lebih pada mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan. “Sebelumnya kami melayani proses administrasi melalui media sosial (Medsos), seperti Facebook, WhatsApp (WA) dan Short Message Service (SMS). Sekarang kami bertransformasi lebih baik dan rapi, terutama dalam penataan arsip, jadi cukup dengan satu aplikasi,” lanjutnya.

Ibrahim menjelaskan, aplikasi salam dukcapil bisa untuk mengakses semua bentuk pelayanan mulai dari pembuatan akte kelahiran, Kartu Keluarga hingga KIA. Ia menambahkan, setelah permohonan masuk pada aplikasi, diverifikasi berkas dengan yang asli dan langsung bisa dicetak. “Tentu kita kemarin diapresiasi pak dirjen karena memang sekarang pelayanan harus dipercepat, Semua unsur pelayanan harus dipermudah. Aplikasi ini akan memangkas waktu untuk membuat dokumen kependudukan menjadi lebih singkat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu H Ibrahim mengakui kecepatan pelayanan didukung oleh adanya program pemerintah pusat yaitu tanda tangan online sehingga tugas dinas tidak mempengaruhi kecepatan pelayanan. “Kami juga berterimakasih kepada dirjen yang menyiapkan tanda tangan online, sehingga tidak perlu menunggu dan harus melaksanakan perjalan dinas dalam rencana mendapatkan tanda tangan yang dibutuhkan,” akunya.

Ibrahim juga menjelaskan dalam setiap rapat koordinasi yang dilaksanakan selalu melibatkan pemerintah kecamatan,Desa bahkan  RT selalu diingatkan menganai pelayaan harus dipermudah. Hal ini untuk mendukung pencanangan Desa/Kelurahan Tertib Administrasi Kependudukan. “Semua kami permudah, karena data sudah ada di kami, kecuali misalkan pendaftaraan  pemula untuk pembuatan akte kelahiran yang kelahiranya tidak melalui puskesmas atau rumah sakit maka membutuhkan pengantar dari RT, Desa/keluarahannya, selain itu pindah misalnya datang aja langsung ke kami, bawa KK asli selesai. Kami himbau juga kepada masyarakat, kalau ada perubahan element data segera rubah,” tandasnya. **