Tunggu Draf Bapperjakat, Bupati Belum Tetapkan Jadwal Mutasi

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM mengakui jika ada rencana untuk melaksanakan mutasi, namun belum bisa ditetapkan jadwa pelaksanaannya, lantaran masih menunggu draf dari tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Bapperjakat).

“Sampai sekarang saya masih menunggu draf dari Bapperjakat, jadi belum bisa dipastikan jadwal pelaksanaannya, namun sesuai kewenangan maka pelaksanaan mutasi itu sendiri paling telat tanggal 8 Januari 2020,” kata H Firin sapaan akrab Bupati KSB saat dikonfirmasi media ini, kemarin.

H Firin tidak membantah bahwa dirinya akan melaksanakan rolling pejabat pada semua eselon, termasuk pengisian beberapa jabatan lowong untuk eselon II. “Apakah mutasi nanti akan dilaksanakan sekali secara serentak atau menggunakan sistem gelombang, jika nanti jumlah yang akan dimutasi sangat banyak, jadi belum bisa ditegaskan sebelum mendapatkan draf usulan dari Bapperjakat,” lanjutnya, sambil mengatakan akan ada pergeseran eselon II.

Dikesempatan itu H Firin menegaskan, jika rencana pelaksanaan mutasi itu sendiri bukan lantaran dirinya akan mengikuti kontestasi politik, tetapi lebih padakebutuhan organisasi pemerintahan, dimana sangat diharapkan pada awal tahun mendatang langsung diberikan kepercayaan kepada pejabat baru, termasuk untuk menghilangkan kejenuhan akibat ada pejabat yang sudah lama pada jabatan tersebut. “Saya bisa pastikan tidak ada kepentingan politik pada mutasi yang akan dilaksanakan nanti,” tegasnya.

Ditempat terpisah, H Abdul Azis, MH selaku ketua tim Bapperjakat mengakui bahwa draf pembahasan mutasi sudah rampung, jadi akan segera diserahkan kepada Bupati KSB. “Pembahasan dalam internal Bapperjakat sudah selesai, jadi tinggal diserahkan kepada Bupati untuk penentuan jadwal pelaksanaan,” ucapnya.

H Abdul Azis yang juga Sekda KSB itu mengakui, jika selama ini Bupati selalu menerima apa yang menjadi usulan tim bapperjakat, namun tetap menjadi kewenangan Bupati sebagai pimpinan daerah untuk melakukan revisi atau merombak draf dalam bapperjakat itu sendiri. “Biasanya Bupati akan melaksanakan shalat istihorah setelah menerima draf dari Bapperjakat, jadi kita tunggu saja waktu pelaksanaan mutasinya,” terangnya.

Mengenai jumlah yang akan masuk dalam gerbong mutasi, H Abdul Azis tidak bisa memberikan keterangan secara detail mengingat itu adalah kewenangan pimpinan daerah. “Memang mutasi nanti mulai dari eselon II sampai eselon IV, namun jumlah tergantung Bupati,” tandasnya. **