Januari Ini, Evaluasi APBDes 2020 Harus Sudah Rampung

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), telah meminta semua pemerintah Desa (Pemdes), agar menyelesaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Akhir Januari ini harus sudah rampung sampai pada tahapan evaluasi,” kata Drs Mulyadi M.Si selaku kepala DPMD KSB.

Mulyadi dikesempatan itu menyampaikan, jika informasi yang diterima bahwa semua Desa sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang merupakan tahapan penyerapan aspirasi kepada masyarakat, jadi dirinya sangat yakin bahwa rancangan APBDes akan rampung pada awal Februari mendatang. “Kalau Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa bekerja sama, maka saya yakin APBDes bisa ditetapkan pada awal Februari,” lanjutnya.

Masih keterangan Mulyadi, dirinya terus membangun komunikasi dengan Pemdes dan mengingatkan, jika mengalami kesulitan dalam penyusunan APBDes, dapat mendatangi langsung DPMD untuk meminta penjelasan dan keterangan, sehingga dalam penyusunan program bisa sesuai dengan regulasi atau arahan belanja yang ditetapkan pada Dana Desa (DD).

Khusus untuk Pemdes yang Kades baru dilantik beberapa waktu lalu, Mulyadi mengaku bahwa jajarannya tetap melakukan pendampingan, meskipun secara tidak langsung dilakukan. “Khusus Desa yang baru memiliki Kades mendapatkan perhatian tersendiri dari DPMD, sehingga dalam penyusunan sesuai dengan arahan dan petunjuk penggunaan dana desa,” ungkapnya.

Mulyadi mengakui jika dirinya tidak ingin mengatakan apa bentuk sanksi bagi Desa yang dinilai terlambat menyelesaikan APBDes, namun dirinya mengingatkan bahwa mekanisme pencairan anggaran desa untuk tahun ini berbeda, dimana pencairan tahap pertama sebesar 40 persen, kemudian tahap kedua juga sebesar 40 persen dan terakhir 20 persen. “Kalau tahun kemarin pencairan perdana sebesar 20 persen, sementara tahun ini lebih besar, jadi Pemdes harus cepat menyelesaikan APBDes,” tandasnya.

Ada keuntungan besar dengan adanya pencairan anggaran desa lebih cepat dengan persentase lebih besar. Diantaranya, program pembangunan lebih cepat dan masyarakat dapat segera menikmati program dimaksud dan terpenting juga, tidak ada lagi kesulitan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan program. **