Lawan Kotak Kosong, Pengawasan Bawaslu KSB “Ekstra Ketat”

Taliwang, – Perkiraan bahwa Pasangan Calon (Paslon), Dr Ir H W Musyafirin MM –Fud Syaifuddin ST selaku petahana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tidak memiliki paslon sebagai lawan atau hanya akan berhadapan dengan kotak kosong sudah mulai menguat. Jika benar terjadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan lebih ketat.

“Jika memang benar lawan dari Paslon Petahana adalah kotak kosong, maka mekanisme dan prosedur pengawasan tidak berubah, bahkan Bawaslu harus memastikan bahwa tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon petahana, karena demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus tetap berjalan sesuai regulasinya,” kata Gufran, S.Pdi selaku komisioner Bawaslu KSB.

Gufran mengatakan bahwa pengawasan sebenarnya tidak berbeda, baik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB yang akan dilaksanakan 23 September 2020 mendatang, terdapat dua paslon atau lebih yang akan berlaga. “Kalau petahana ada lawan, maka ada kelompok lain yang membantu bawaslu untuk melakukan pengawasan, tetapi kalau lawan kotak kosong, maka jajaran Bawaslu harus bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran selama tahapan sampai pada hari pencoblosan,” lanjutnya.

Semangat pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu harus mendapat dukungan dari semua pihak, karena Bawaslu hanya melaksanakan regulasi dan memastikan bahwa tahapan berjalan lancar, jadi masyarakat yang memiliki hak pilih bukan hanya diharapkan memberikan hak suara, tetapi juga melaporkan jika melihat ada indikasi pelanggaran.

Dikesempatan itu Gufran berharap dukungan semua pihak dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wabup KSB berjalan lancar, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tetap menjaga netralitas. “Kami berharap tidak ada ASN yang terlibat politik praktis atau tidak netral, jika nanti hanya lawan kotak kosong,” harapnya.

Masih keterangan Gufran, saat ini memang belum ada pembahasan internal Bawaslu mengenai model pengawasan yang akan dilakukan, jika memang benar paslon petahana akan dilawan oleh kotak kosong. “Kami tetap mengikuti tahapan sampai pada penetapan paslon. Jadi isu bahwa lawan petahana adalah kotak kosong tidak bisa dijadikan pijakan Bawaslu KSB untuk mempersiapkan sistem dan mekanisme pengawasan,” tegasnya. **