Plt Kepsek Miliki Kewenangan Tanda Tangan Ijazah

Taliwang, – Ada 15 satuan pendidikan (sekolah, red) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sampai sekarang ini masih belum memiliki Kepala Sekolah (Kepsek), bahkan diperkirakan baru memiliki Kepsek setelah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB atau ditahun 2021 mendatang.

Untuk mengisi jabatan itu, Bupati KSB telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Pelaksana Tugas (Plt) pada semua satuan pendidikan lowong tersebut. “Plt Kepsek memiliki kewenangan yang hampir sama dengan kepsek devinitif, termasuk berhak menandatangani ijazah pada sekolah bersangkutan,” aku Drs H Mukhlis M.Si selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB, saat ditemui media ini kemarin.

Masih keterangan H Mukhlis, untuk Plt itu sendiri harus tetap mengacu pada ketentuan, dimana yang akan diberikan kepercayaan juga yang telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sehingga Plt yang ditunjuk adalah Kepsek dari sekolah yang tidak jauh dari sekolah dimaksud. “NUKS adalah syarat mutlak, jadi penunjukan Plt saja harus yang sudah memiliki syarat tersebut,” lanjutnya.

Terhadap yang diberikan kepercayaan tambahan, diharapkan mampu untuk memberikan perhatian sama dengan sekolah yang menjadi tugas pokoknya, terutama untuk memastikan bahwa aktifitas belajar, mengajar tidak ada persoalan. “Kami yakin dengan yang ditunjuk sebagai Plt akan bekerja maksimal, jadi tidak ada keraguan meskipun sekolah dipimpin Plt,” ucapnya.

Lowong jabatan kepsek bukan kesengajaan pemerintah KSB, tetapi guru yang akan diberikan tanggung jawab sebagai Kepsek belum ada yang memenuhi syarat, dibuktikan dengan memiliki (NUKS). “Dalam tahun ini akan dilaksanakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) bagi guru untuk mendapatkan NUKS, sehingga bias langsung diberikan kepercayaan untuk memegang jabatan tersebut,” tandasnya.

Sebagai catatan penting, kewenangan Bupati KSB yang menjabat saat ini untuk melaksanakan mutasi atau pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk mengisi jabatan Kepsek sudah ada, lantaran akan kembali menjadi calon Bupati untuk periode 2020-2024 mendatang, sehingga ada kemungkinan jabatan kepsek lowong baru akan terisi pada tahun 2021. **