KPU KSB Sudah Lakukan Rapid Tes Anggota PPS, PPK dan PPDP

Taliwang, – Petugas adhoc dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), masing-masing, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dinyatakan bebas dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dibuktikan dengan hasil rapid tes.

“Secara bertahap kami lakukan rapid tes terhadap semua penyelenggara. Hal itu sebagai bentuk komitmen KPU KSB untuk ikut mengantisipasi penyebaran Covid-19, termasuk sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa petugas penyelenggara pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB bebas Covid-19,” kata Herman Jayadi S.Ap selaku komisioner KPU KSB yang mengkoordinir divisi Hubungan masyarakat.

Dikesempatan itu Herman Jayadi mengakui bahwa saat dilakukan rapid tes, ada 2 orang calon PPDP yang dinyatakan reaktif, sehingga pihak KPU KSB langsung meminta kepada PPS untuk mengajukan calon pengganti yang diambil dari nomor urut berikutnya. “2 orang calon PPDP yang dinyatakan reaktif langsung diganti dan pengganti sudah dilakukan rapid tes,” lanjutnya.

Herman Jayadi tidak membantah bahwa KPU KSB juga harus melakukan pergantian anggota PPS, lantaran saat akan melakukan rapid tes yang bersangkutan tidak dapat ditemui. “Kami terpaksa mengganti 2 orang anggota PPS yang tidak dapat ditemui untuk mengikuti jadwal rapid tes. Hal itu sebagai bentuk keseriusan KPU KSB dalam memastikan bahwa semua petugas bebas dari Covid-19,” tegasnya.

Masih keterangan Herman Jayadi, selain sudah dipastikan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid tes, KPU KSB juga akan membekali semua petugas adhoc dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar yang terdiri dari masker, handsanitiser, penutup wajah dan beberapa alat pendukung lainnya. “Kami baru bisa mendistribusikan sebagian APD kepada petugas adhoc, karena masih menunggu proses pengirimannya,” akunya.

Terkait dengan penggunaan APD, Herman Jayadi mengingatkan kepada semua anggota PPDP yang akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), agar semua APD itu dipergunakan saat bertemu dengan masyarakat calon pemilih. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga yang dikunjungi. “Kami sudah sangat intens mengingatkan kepada semua PPDP, agar saat melaksanakan tugas pencoklitan selalu menggunakan APD,” tuturnya.

Terakhir Herman Jayadi mengaku bahwa sekarang ini sedang mempersiapkan rapid tes khusus untuk staf sekretarit bersama komisioner KPU KSB, karena semua yang dilibatkan sebagai penyelenggara wajib dinyatakan bebas covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapi tes. **