Dikbud KSB Beberkan Syarat Dimulai Pembelajaran Tatap Muka

Taliwang, – Aktifitas pembelajaran di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih dilakukan secara daring atau online, termasuk untuk sekolah jenjang menengah pertama (SMP). “Untuk aktifitas pembelajaran tatap muka harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan,” kata Agus S.Pd, MM selaku sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), saat dikonfirmasi media ini, Selasa 23/ kemarin.

Syarat yang wajib dipenuhi sebelum penetapan sekolah secara tatap muka adalah, sudah ditetapkan sebagai daerah zona hijau atau sudah bebas dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ada surat penetapan dari Tim Gugus Tugas Covid-19, kemudian dalam lingkungan sekolah telah tersedia fasilitas protokol kesehatan serta terakhir ada surat pertujuan dari wali murid. “Semua syarat yang ditetapkan itu wajib dilaksanakan sebelum ditetapkan pembelajaran secara tatap muka,” tegasnya.

Dikesempatan itu Agus mengakui jika terjadi salah persepsi dengan syarat pembelajaran tatap muka, dimana wali murid beranggapan bahwa sekolah ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, lantaran meminta untuk menandatangani surat pernyataan mendukung pembelajaran secara tatap muka. “Meskipun surat itu ditanda tangani, namun tidak serta merta langsung ada aktifitas belajar secara tatap muka,” tandasnya.

Masih keterangan Agus, pihak sekolah sepertinya ingin mempersiapkan syarat secara menyeluruh, termasuk menyiapkan surat pernyataan tanda mendukung atau menyetujui anaknya ikut pembelajaran tatap muka. “Saya melihat penyampaian kepada wali murid yang tidak lengkap, sehingga muncul protes dan keberatan dengan surat pernyataan tersebut, tetapi ada juga beberapa sekolah yang sudah mendapatkan surat pernyataan, lantaran disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama wali murid,” ungkapnya.

Khusus untuk sekolah dasar, Agus memastikan tetap mengacu pada regulasi secara nasional, dimana paling cepat bisa beraktifitas secara tatap muka pada September 2020 mendatang, itu juga harus dalam status zona hijau. “Selama belum status zona hijau, tidak ada aktifitas pembelajaran secara tatap muka,” timpalnya.

Agus juga menyampaikan jika Dikbud dalam beberapa hari ini terus melakukan peninjauan satuan pendidikan. Hal itu untuk memastikan bahwa fasilitas pendukung protokol kesehatan sudah tersedia, baik itu termogun dengan jumlah bisa dipergunakan oleh semua murid, tempat cuci tangan yang representatif termasuk jumlahnya dan tersedia masker yang akan diberikan kepada siswa, jika saat datang untuk mengikuti aktifitas belajar secara tatap muka dilupa maskernya. “Kami sedang memastikan bahwa semua satuan pendidikan siap menghadapi sistem pembelajaran secara tatap muka,” katanya. **