Digelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Calon Pengelola Aplikasi “GO PINKI”

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP), sangat serius mempersiapkan aparatur untuk  menangani Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD). Setelah mendapat bantuan teknis dari Mitra Samya serta didukung UNICEF berbagai kegiatan telah dilaksanakan, termasuk peningkatan kapasitas calon pengelola aplikasi “Go Pinki” yang merupakan perangkat pelayanan secara online.

Husnuzzonni selaku direktur Mitra Samya yang ikut secara daring acara pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas calon pengelola aplikasi Go Pinki menyampaikan, jika kegiatan yang dilaksanakan cukup penting sebagai langkah awal dalam pengenalan aplikasi, apalagi yang bertindak sebagai pemateri adalah yang sangat paham dengan aplikasi Go Pinki atau yang melakukan finalisasi setelah aplikasi selesai dibuat.

Dikesempatan itu Husnuzzonni juga berharap kepada William selaku narasumber untuk membeberkan secara terbuka tentang aplikasi Go Pinki, agar semua peserta yang akan menjadi operator pengelola dapat memahami cara kerja aplikasi tersebut. “Selamat mengikuti pelatihan kepada semua yang peserta dan manfaatkan kesempatan sebagai momentum mendapatkan ilmu tentang aplikasi tersebut,” lanjutnya.

Sementara Rostia selaku pihak UNICEF perwakilan Nusa Tenggara Barat – Nusa Tenggara Timur (NTB-NTT) pada kesempatan itu menyampaikan, kegiatan tentang pengenalan aplikasi Go Pinki diharapkan menjadi kegiatan penting dalam mengajak semua operator untuk tahu cara menggunakan aplikasi yang akan dipergunakan dalam aktifitas pelayanan pengelolaan IPALD. “UNICEF bersama Mitra Samya mendukung kegiatan yang ada di KSB dan selama melaksanakan pelatihan ini diharapkan para peserta bisa aktif untuk mengikuti,” katanya sambil menyampaikan penghargaan kepada DPUPRPP yang mendukung semua rangkaian kegiatan.

Dalam pelatihan itu diberikan pelatihan tentang penggunaan aplikasi dimaksud, mulai dari mendonwload aplikasi sampai pada penggunaannya, terutama dalam mengelola data permintaan penyedotan lumpur tinja yang dimulai dari menunggu jadwal yang kemudian berlanjut pada terjadwal, kemudian dalam proses dan selesai serta cara pembatalan. “Aplikasi yang disosialisasikan sekarang ini adalah pelayanan secara online kepada masyarakat, sehingga akan terjadi percepatan pelayanan dari operator kepada masyarakat dalam hal penyedotan lumpur tinja,” kata William saat menjadi nara sumber.

Dalam kegiatan pelatihan itu juga disampaikan materi kebijakan dan strategi sistem PALD yang akan disampaikan Indah dari direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan (PUPR). Lantaran pemaparan dimaksud tidak dapat dilaksanakan pada hari pertama akibat gangguan listrik.

Mengawali pemaparan disampaikan bahwa sub pengolahan air limbah adalah pekerjaan dari Kementerian PUPR, dimana dalam sarana air limbah domestic terbagi menjadi 3 ruang pekerjaan, yaitu, Air Limbah Domestik, Persampahan dan Drainase Lingkungan.

Dikesempatan itu disampaikan juga bahwa dalam RPJMN tahun 2020 – 2024, yaitu tentang meningkatkan proporsi rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air limbah domestik yang layak menjadi 90% (termasuk 15% di dalamnya akses aman). Sedangkan pada PP No. 2 tahun 2018 yaitu tentang standar pelayanan minimal yang isinya tentang setiap warga negara yang berdomisili pada kabupaten/kota berhak mendapatkan pelayanan pengolahan air limbah domestic. “Target pengelolaan air limbah domestik ini ditahun 2019 hanya 77,44 persen diantaranya, akses layak (dengan 7,5 persen akses aman), 8,03 persen akses belum layak, 6,92 persen BABS tertutup dan 7,61 persen BABS terbuka. **