KPU KSB Pastikan Debat Paslon Tersiar Melalui Media Online

Taliwang, – Meskipun pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hanya ada satu pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melaksanakan tahapan debat pasangan calon, namun agenda lebih pada pendalaman terhadap visi dan misi pasangan calon.

Pendalaman visi dan misi sesi pertama yang direncanakan pelaksanaan pada 21 November 2020 mendatang, akan berlangsung dalam ruang studio milik TVRI Mataram, lantaran kegiatan dimaksud akan tersiar melalui media televisi. “TVRI bertanggung untuk menyiarkan secara langsung acara debat paslon melalui chanel, termasuk melalui media sosial yang dimiliki pihak TVRI Mataram,” kata Denny Saputra selaku ketua KPU KSB, saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya pada Minggu 8/11 kemarin.

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya juga mengaku bahwa pihak KPU KSB akan memanfaatkan fasilitas media online untuk menyebarkan kegiatan debat paslon dimaksud, baik itu melalui Youtube maupun media sosial yang dimiliki KPU KSB. “Kami akan upayakan kegiatan debat dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri,” tegasnya.

Masih keterangan Denny, pihak KPU KSB saat ini memang masih mencari formula yang tepat untuk memastikan bahwa kegiatan debat paslon atau pendalaman visi dan misi tersebut dapat terakses secara terbuka oleh masyarakat. “Kami harus memastikan bahwa masyarakat bisa menyaksikan dan mendengarkan pendalaman visi dan misi paslon, karena tujuan besar dari kegiatan dimaksud untuk disampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

KPU juga sudah memutuskan tentang tema yang masuk dalam agenda debat pasangan calon, dimana untuk debat atau pendalaman visi & misi sesi pertama akan dibahas tentang kemandirian pasangan, kemandirian ekonomi, kemandirian infrastruktur serta soal lingkungan hidup. Untuk sesi kedua hanya ada tiga persoalan besar yang akan dibahas, yaitu, terkait dengan daya saing sumber daya pemerintahan, kemudian soal pemerintahan dan pelayanan publik serta masalah sosial dan kemasyarakatan. “Ada 7 poin besar yang akan dibahas bersama panelis dari berbagai disiplin ilmu tersebut,” tegasnya, sambil mengaku bahwa ada 6 orang panelis dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terakhir Denny mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, KPU KSB harus melaksanakan debat dalam ruang tertutup sebagai upaya untuk mengantisipasi hadirnya pendukung pasangan calon dan sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). **