Wabup KSB Pastikan Sanksi Bagi Guru Pelanggar Protokol Kesehatan

Taliwang, – Dalam dua pecan terakhir ini, Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, ST, meninjau beberapa sekolah yang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka dan dikesempatan itu langsung menyampaikan peringatan keras, agar semua yang berada dalam wilayah sekolah wajib melaksanakan protocol kesehatan.

Selain meminta untuk disiplin melaksana protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri dalam kunjungan pada beberapa sekolah langsung mengingatkan bahwa dirinya akan memberikan sanksi bagi guru yang diketahui secara sengaja melakukan pelanggaran.

Dalam hal sanksi bagi pelanggar protocol kesehatan, Wabup mengaku tidak akan tebang pilih atau ada kompromi, agar aktifitas pembelajaran secara tatap muka tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. “Pilkada sudah selesai, jadi fokus kita adalah menekan angka penularan Covid-19. Siapa Saja yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker maka akan saya beri sanksi,” ancamnya.

Dikesempatan itu Wabup juga meminta kepada Kepala Sekolah (Kepsek), agar langsung memberikan teguran kepada guru yang dengan sengaja tidak menggunakan masker. Jika tetap tidak disiplin setelah diberikan teguran, maka dapat disampaikan secara langsung kepada dirinya atau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). “Saya minta semua guru bisa menjadi contoh bagi siswanya, jadi yang tidak disiplin pasti akan diberikan sanksi,” ancamnya.

Wabup juga mengajak semua guru agar ikut membantu pemerintah dalam menepis berita bohong (Hoax) terkait dengan vaksin Sinovac, jika tidak memiliki informasi terkait dengan vaksin dimaksud jangan asal memberikan keterangan, apalagi ikut memberikan keterangan atau informasi yang dinilai provokatif. “Saya sendiri sudah menyatakan kesiapan untuk menjadi orang pertama yang akan divaksin,” akunya. **