DP2KBP3A KSB Siap Laksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Taliwang, – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (DP2KBP3A) mengklaim bahwa sudah siap untuk melakukan pendataan keluarga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kegiatan pendataan keluarga yang merupakan agenda lima tahunan  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.

Muhammad Solihin, S.pd, MM selaku kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerak pada DP2KBP3A yang dikonfirmasi media ini mengingatkan, jika kegiatan pendataan pendudukan sesuai dengan perintah Undang-undang nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program KKBPK diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam system informasi keluarga (SIGA). Pembangunan SIGA diawali dengan pembangunan Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI) dimana pendataan keluarga dilakukan setiap 5 tahun sekali dan update data dilakukan setiap tahun melalui Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI).

Disampaikan Solihin, jika pihaknya akan melakukan pendataan keluarga dengan menggunakan smarphone atau sistem aplikasi. Kegiatan itu sendiri akan dimulai pada 1 April mendatang dan harus sudah rampung pada akhir Mei. “Kami punya waktu dua bulan untuk melakukan pendataan. Sekarang ini sedang mempersiapkan segala kebutuhannya,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Solihin mengingatkan, kegiatan pendataan secara nasional sebenarnya dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, tetapi dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diundur ditahun 2021 ini. “Pendataan keluarga bertujuan untuk dijadikan rujukan sumber perencanaan tentang kependudukan dan juga data keluarga,” tegasnya.

Masih keterangan Solihin, kegiatan pendataan yang akan dilaksanakan itu berbeda dengan sensus penduduk, karena pendataan keluarga hanya fokus pada pengumpulan data-data keluarga saja, sehingga poin penting yang akan ditanya oleh petugas lapangan, diantaranya, jumlah keluarga, jumlah anggota keluarga, jumlah peserta KB, jumlah keluarga menurut kelompok umur, jumlah keluarga yang bekerja atau tidak bekerja, dan data-data seputar keluarga lainnya.

Mengingat pendataan sangat penting untuk mengetahui data-data keluarga, agar dapat dimanfaatkan pemerintah untuk perencanaan, intervensi program KB, dan pengendalian penduduk maka diharapkan dukungan semua pihak. **