Sekda KSB Dorong Pemdes Aktifkan Posko Desa Pencegahan Covid-19

Taliwang, – H Abdul Azis, MH selaku sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong semua Pemerintah Desa (Pemdes) agar mengaktifkan kembali posco desa untuk penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada masing-masing Desa. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terus bertambah warga yang terkonfirmasi positif.

“Posko penghadangan masuk wilayah KSB seperti yang pernah dilakukan pada awal merebak penyebaran Covid-19 sudah tidak efektif, sebab saat ini sudah terjangkit akibat transmisi lokal, dimana ada warga yang tidak pernah keluarga daerah dan tidak kontak dengan pasien Covid justru terkonfirmasi positif,” tuturnya saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.

Disampaikan Sekda, jika sesuai petunjuk tekhnis penggunaan dana desa dari pihak kementerian, bahwa dapat dipergunakan untuk membiayai posko desa. Hal itu sudah disampaikan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kepada semua pemerintah Desa. “Saya ikut mendorong agar pemerintah Desa dapat mulai mengatifkan kembali posko Desa,” lanjutnya.

Sementara Andi Subandi S.Pd selaku ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) KSB menyambut baik usulan untuk mengaktifkan kembali posko desa penanganan dan pencegahan Covid-19, meskipun saat ini biaya yang disiapkan sangat minim. “Sebenarnya posko Desa masih aktif, namun kegiatan yang nyaris tidak ada akibat keterbatasan anggaran,” terangnya.

Meskipun anggaran yang terbatas, kegiatan para anggota posko Desa tidak pernah berhenti, meskipun sebatas untuk mengecek kesiapan rumah-rumah warga yang akan dijadikan tempat karantina atau isolasi mandiri, termasuk melakukan pemantauan rutin terhadap warga pasien teridentifikasi Covid-19. “Sekarang ini kegiatan satgas tingkat desa masih terbatas atau sebatas mengawal jika terdapat kasus warga positif,” tandasnya.

Andi Subansi yang merupakan Kades Sapugara Bree kecamatan Brang Rea itu mengingatkan, jika tahun 2021 ini anggaran desa yang khusus untuk penanganan Covid-19 dititikberatkan pada tidak lagi pada pencegahan. Tetapi lebih fokus pada penanganan dampaknya terutama di sisi ekonomi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD). Di mana anggaran desa yang bersumber dari pusat itu telah ditetapkan untuk melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) setahun penuh dengan nilai Rp 300 ribu/kepala keluarga. **