Tim Seleksi CPNS dan PPPK Akui Cukup Banyak Pelamar Status TMS

Taliwang, – Hasil verifikasi administrasi terhadap berkas lamaran atas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik itu PPPK Guru maupun PPPK non Guru, ditemukan cukup banyak yang dinyatakan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

H Abdul Malik Nurdin S.Sos, M.Si selaku tim seleksi CPNS dan PPPK pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dikonfirmasi media ini kemarin menuturkan, setiap dilakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk melalui aplikasi setiap harinya, tetap ditemukan adanya kesalahan yang menyebabkan lamaran dinyatakan TMS.

Lanjut H Malik sapaan akrab pejabat yang kini menjadi kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKSDM), kesalahan administrasi yang menjadi penyebab ditetapkan TMS lebih disebabkan faktor kesengajaan pelamar itu sendiri. “Kami minta kepada pelamar untuk mengikuti semua petunjuk yang telah diumumkan secara terbuka, karena yang tidak sesuai pasti akan langsung dinyatakan TMS,” lanjutnya.

H Malik membeberkan tentang kesalahan dimaksud, diantaranya, surat lamaran yang diminta harus ditulis tangan, justru yang diupload bukan tulisan tangan, begitu juga berkas ijazah yang seharusnya foto dari asli, tetapi pelamar menggunakan foto copian. “Cukup variatif kesalahan administrasi para pelamar, tetapi lebih disebabkan karena kelalaian atau tidak mengikuti tekhnis yang diumumkan,” katanya.

Kesalahan yang cukup menonjol juga, ada beberapa orang pelamar menggunakan materai yang sama pada sejumlah berkas, bahkan materai itu sendiri juga dipergunakan oleh pelamar lainnya, sehingga tim verifikasi menetapkan TMS. “Materai adalah bukti hukum yang memiliki nomor seri, jadi keliatan kalau menggunakan materai yang sama meskipun berbeda berkasnya. Kesalahan itu membuktikan kecerobohan pelamar itu sendiri,” tegasnya.

Terkait dengan berkas yang telah dinyatakan TMS, H Malik mengaku bahwa persoalan itu akan dibahas secara internal oleh tim seleksi, tetapi pada prinsipnya yang dinyatakan TMS sudah tidak dapat melakukan perbaikan. “Mengingat jumlah yang dinyatakan TMS cukup banyak, maka direncakan ada pembahasan lebih lanjut tim seleksi CPNS, apakah akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan atau sudah tidak bisa sama sekali,” ungkapnya. **