Sudah 5 Tahun, Rekening Bantuan Nelayan Belum Capai 150 Persen

Taliwang, – Rekening milik nelayan penerima program bantuan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) rupanya belum bisa mencapai 150 persen, bahkan sejak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah tidak ada nelayan melakukan aktifitas untuk menabung.

Dinas Perikanan (Diskan) KSB selaku penanggung jawab program Pariri Nelayan atau pemberian bantuan khusus nelayan telah mendapatkan pengakuan dari para nelayan, jika aktifitas menabung terhenti sejak mengurangi aktifitas tangkap saat pandemi Covid-19. “Rupanya sudah banyak nelayan yang tidak melanjutkan aktifitas menabung dari bagian hasil tangkapan,” kata Iwan Irawan, S.Pi, M.Si selaku kabid perikanan tangkap pada Diskan KSB, saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya.

Lanjut Iwan sapaan akrabnya, tabungan para nelayan dapat dicairkan kembali setelah berjumlah 150 persen dari nilai bantuan yang diterima. “Memang sampai sekarang belum ada nelayan yang melakukan aktifitas pencairan, karena memang tidak diperbolehkan namun juga tidak bisa dicairkan, sehingga dana dimaksud masih berada di pihak Bank,” ucapnya.

Iwan juga mengakui bahwa setiap pihaknya bertemu dengan nelayan, selalu meminta untuk diberikan kemudahan atau akses melakukan penarikan atas tabungan dimaksud. “Kami tetap pada prinsip awal bahwa pencairan dapat dilakukan setelah mencapai tabungan 150 persen, kecuali ada kebijakan pimpinan daerah sebagai pemilik kewenangan,” lanjutnya.

Masih keterangan Iwan, para nelayan memberikan alasan bahwa saat ini membutuhkan anggaran untuk dipergunakan perbaikan alat tangkap beserta kapal bantuan yang diterima. “Beberapa bantuan yang diberikan pemerintah ada yang tidak lagi dipergunakan, lantaran dalam kondisi rusak, tetapi nelayan tidak memiliki anggaran untuk perbaikan,” bebernya.

Informasi yang dihimpun media ini, rekening para nelayan tidak berbeda dengan rekening biasanya (bukan rekening khusus), sehingga ada kemungkinan setiap bulan ada pemotongan biaya administrasi, termasuk denda atas ketidakaktifitas dalam bertransaksi, jadi nominal rekening yang ada dipastikan berkurang.

Banyak pihak mulai mendorong pemerintah supaya dana yang ada dalam rekening bisa diakses atau dicairkan oleh nelayan masing-masing, agar dapat dipergunakan untuk perbaikan sarana tangkap dan pemenuhan kehidupan harian dari nelayan itu sendiri. **