Hari Ini, Dikbud KSB Pastikan Berakhir Proses PPDB Tingkat SD

Taliwang, – Sesuai jadwalnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berakhir Rabu 22/6 (hari ini, red). Hasil evaluasi awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), jika semua anak angkatan sekolah sudah terdaftar.

Saifullah, S.Pd, MM selaku sekretaris Dikbud KSB yang dikonfirmasi media ini Selasa 21/6 kemarin mengaku, jika semua satuan pendidikan setingkat SD sudah mendapatkan siswa baru untuk tahun ajaran saat ini. “Informasi yang diterima sudah terdaftar semua siswa angkatan sekolah dan sekarang tinggal menunggu evaluasi akhir dari proses PPDB,” ucapnya.

Masih keterangan Saifullah, meskipun jadwal proses PPDB sudah ditutup, pihak sekolah masih diberikan kesempatan untuk menerima siswa baru khusus karena adanya perpindahan orang tua. “Kalau ada anak ikut pindah orang tua, maka masih diberikan kesempatan untuk mendaftar diluar jadwal PPDB, namun harus tetap didaftarkan pada sekolah sesuai zonasi,” lanjutnya.

Saat ditanya soal minimnya pendaftar pada SDN 2 Air Suning, sementara SDN 2 Air Suning yang juga berada disekitar lokasi yang sama, Saifullah belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, lantaran pihak Dikbud KSB akan membahas secara internal terlebih dahulu. “PPDB tingkat SD masih berproses, jadi belum bisa dipastikan bahwa untuk pendaftar SDN 2 minim atau tidak tercukupi untuk satu Rombongan Belajar (Rombel),” tandasnya.

Diingatkan Saifullah, jumlah siswa baru yang terdaftar pada SDN 1 Air Suning saat ini, tidak melebihi kouta atau jumlah ruang belajar yang dimiliki, jadi tidak bisa serta merta langsung mengatakan bahwa kekurangan pendaftar pada SDN 2 Air Suning akibat penerimaan pada SDN 1 Air Suning yang melebihi koutanya. “Kita tunggu saja proses PPDB berakhir baru bisa memastikan, ada sekolah yang kekurangan peserta didik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 24 Permendikbud No. 17 tahun 2017, jika jumlah peserta didik dalam satu rombel untuk SD dalam satu kelas paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak 28 peserta didik. Sementara SMP dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak 32 peserta didik. Dan Jenjang SMA maksimal 36 rombel, masing-masing tingkatan kelas paling bangak 12 rombel dengan jumlah peserta didik maksimal 36 siswa. Sedangkan untuk jenjang SMK, paling banyak 72 rombel, masing-masing tingkatan 24 rombel dengan jumlah peserta didik maksimal 36 siswa. **