Kembali, Dinas Arpus akan Geliatkan ‘Kelas Kecil Perpustakaan’

Taliwang, – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa Barat (Arpus-KSB) akan kembali menggeliatkan program kelas kecil perpustakaan atau program pembelajaran interaktif antar kelompok masyarakat, pelajar dan komponen lain sesuai dengan tema kegiatan.

“Program kelas kecil sering juga disebut sebagai perpustakaan interaktif, dimana peserta akan langsung mendapatkan bimbingan serta penjelasan terkait dengan materi tersebut, jadi masih tetap menjadi salah satu program unggulan bidang Perpustakaan,” ucap Mariati S.Ad selaku kabid perpustakaan pada Dinas Arpus.

Dikesempatan itu Mariati juga mengakui, jika pihaknya dalam waktu dekat akan lebih fokus melaksanakan ‘kelas kecil perpustakaan’ khusus pelajar. Langkah itu sebagai bentuk menyambut tahun ajaran baru. “Kami ingin memperkenalkan perpustakaan pada pelajar khusus angkatan baru, jadi sedang berencanakan konsep tema ‘kelas kecil perpustakaan’,” lanjutnya.

Masih keterangan Mariati, biasanya peserta pada program ‘kelas kecil perpustakaan’ dari utusan berbagai sekolah, lantaran pendaftaran dilakukan secara terbuka dan melalui online, namun khusus dalam tahun ajaran baru ini, direncanakan peserta dari satu sekolah, baik dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar(SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Khusus rombongan peserta dari satu sekolah,” ungkapnya.

Terkait dengan sekolah yang akan diajak untuk menjadi peserta terhadap program tersebut, Mariati menegaskan bahwa pihaknya justru membuka kesempatan kepada semua satuan pendidikan. “Kami terbuka dengan sekolah mana saja yang memiliki minat, jadi yang lebih cepat mengajukan permohonan akan direspon secara serius dan dilanjutkan dengan penetapan waktu pelaksanaan program dimaksud,” tegasnya.

Khusus untuk program ‘kelas kecil perpustakaan’ ini, Mariati mengaku akan melibatkan diri sebagai pemateri yang akan menjelaskan secara detail tentang perpustakaan, termasuk berkaitan dengan dunia pendidikan. “Biasanya ada pemateri dari luar lingkup Dinas Arpus yang dianggap profesional dengan bidangnya, namun khusus dengan pelajar terkait dengan pengenalan dunia pendidikan dan perpustakaan, pemateri dari pejabat Dinas Arpus dan guru dari sekolah bersangkutan,” bebernya. **