Taliwang, – Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) telah ditutup, maka Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) mulai melanjutkan proses dengan diawali penelitian berkas administrasi pendaftaran.
“Sekarang sedang memasuki tahapan penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dan akan diumumkan pada 12 Oktober mendatang,” ucap Karyadi SE selaku ketua Bawaslu KSB saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya, Ahad 9/10 kemarin.
Masih keterangan Karyadi, setelah pengumuman hasil seleksi atas berkas, proses berlanjut dengan tes tulis yang akan diikuti seluruh peserta calon anggota Panwascam pada 14 Oktober mendatang. “Sebelum dilaksanakan proses tulis, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait dengan nama calon anggota Panwascam,” urainya.
Diingatkan Karyadi, calon anggota Panwascam yang telah diumumkan dapat dibatalkan, jika ada tanggapan dari masyarakat yang membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Syarat yang ditetapkan wajib terpenuhi, diantaranya, berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih, tidak berdomisili di wilayah KSB atau dilaporkan sebagai anggota partai politik,” tegasnya.
Dikesempatan itu Karyadi juga menyampaikan tentang progres atas perpanjangan masa pendaftaran untuk wilayah kecamatan Poto Tano, kecamatan Seteluk dan Kecamatan Sekongkang, lantaran setelah ditutup saat pembukaan awal, kurang dari 30 persen keterwakilan perempuan. “Meskipun telah dilakukan perpanjangan dan ada pendaftar, namun untuk kecamatan Seteluk dan Poto Tano tetap kurang keterwakilan perempuan, tetapi sesuai dengan regulasi proses seleksi harus tetap berlanjut,” timpalnya.
Setelah dilakukan perpanjangan, jumlah pendaftar yang diterima Bawaslu KSB dan akan mengikuti tes tulis sebanyak 100 orang, dimana 64 orang laki-laki dan 36 perempuan dengan rincian, kecamatan Poto Tano sebanyak 17 orang dengan 12 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Kecamatan Taliwang 13 orang dengan 9 laki-laki dan 4 perempuan, kemudian kecamatan Jereweh 10 orang dengan 4 laki-laki dan 6 perempuan. Kecamatan Maluk 12 orang dengan 6 laki-laki dan 6 perempuan. Kecamatan Seteluk sebanyak 16 orang dengan 13 laki-laki dan 3 perempuan. Kecamatan Brang Rea dan kecamatan Brang Ene masing-masing 9 orang dengan 6 laki-laki dan 3 perempuan dan kecamatan Sekongkang sebanyak 12 orang dengan 7 laki-laki dan 5 perempuan. **