DKP KSB Akui, Harga Jual Gabah Kering Panen Melebihi HPP

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membenarkan, jika hasil pantauan yang dilakukan serta laporan dari  penyuluh, harga jual gabah kering panen melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sesuai yang tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Untuk Gabah Atau Beras.

“Sesuai informasi dan hasil pengecekan yang dilakukan, jika saat ini harga jual gabah kering panen berkisar antara Rp. 4.700-5.000/kg, sedangkan untuk kering giling berkisar Rp. 5.500-5.800,-/kg,” kata Ir Amin Sudiono, MM selaku kepala DKP KSB beberapa waktu lalu.

Melonjak harga jual gabah menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah petani dan itu tidak mungkin bisa bertahan lama, mengingat lonjakan harga itu terjadi lantaran produksi yang masih minim. “Kemungkinan mulai panen raya pada akhir Februari mendatang, jadi produksi gabah akan meningkat dan dengan sendirinya terjadi perubahan harga jual,” lanjutnya.

Masih keterangan Dion sapaan akrabnya, dalam menghadapi panen raya mendatang pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi, terutama dalam membahas langkah antisipasi harga jual gabah tidak sampai anjlok dibawah standar pembelian pemerintah. “Pemerintah KSB akan berupaya harga jual gabah saat panen raya tetap pada HPP yang ditetapkan dalam Permendag 24 tahun 2020, dimana untuk Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.200/kg dan tingkat penggilingan sebesar Rp. 4.250/kg. Untuk Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp. 5.250/kg dan di gudang Bulog sebesar Rp.5.300/kg,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Dion mengakui persoalan klasik terkait anjlok harga jual gabah saat panen selalu saja terjadi, karena memang saat ini ketersediaa barang cukup melimpah, sementara pelaku sebagai pembeli tidak bertambah. Sementara saat ini, gabah yang dipanen sangat sedikit, sedangkan permintaan pasar sedang tinggi, sehingga harga jual melambung. “Hukum ekonomi (demand and supply) tetap berlaku,” katanya.

Dalam rangka mengantisipasi anjlok harga jual gabah saat panen raya pada kisaran bulan Februari-Maret mendatang, Dion juga mengaku telah membangun komunikasi serta koordinasi bersama mitra pemerintah yang diberikan kepercayaan mengelola dana pengaman Harga Dasar Gabah (HGB). “Semoga anggaran Rp. 2 miliar itu dapat membantu menstabilkan harga jual gabah saat musim panen mendatang,” harapnya. **