Meski Minim Peralatan, DPKP – KSB Tetap Lakukan Penyelamatan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), selalui bergerak cepat untuk memberikan berbagai bantuan penyelamatan kepada warga yang mengajukan permintaan, meskipun peralatan yang dimiliki tergolong masih minim.

“Memberikan bantuan penyelamatan kepada masyarakat bukan hanya pada persoalan terjadinya kebakaran, tetapi bencana non kebakaran sudah menjadi bagian dari tanggung jawab DPKP, karena sudah masuk dalam nomenklatur kewenangan,” kata Antony S.Ap selaku kabid pencegahan dan penyelamatan non kebakaran pada DPKP KSB, saat dikonfirmasi media ini, Selasa 7/2 kemarin.

Disampaikan Antony, minim peralatan bukan menjadi penghambat DPKP untuk tidak memberikan Tindakan penyelamatan saat ada permohonan dari masyarakat. “Memang wajar kalau peralatan untuk penyelamatan masih minim, lantaran pemberian kewenangan untuk penyelamatan baru ditetapkan dalam keputusan Bupati KSB pada tahun 2022 lalu,” lanjutnya.

Mengingat permohonan untuk pemberian penyelamatan cukup banyak, Antony mengaku jika telah mengajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) untuk pengadaan peralatan pendukung. “Semoga yang diusulkan mendapat respon baik, sehingga pihaknya dapat lebih maksimal dalam memberikan layanan penyelamatan, baik itu bencana kebakaran maupun non kebakaran,” tandasnya.

Terkait dengan pelayanan dalam pemberian penyelamatan, Antony berharap kepada komponen masyarakat untuk pro aktif memberikan laporan apapun yang dinilai mengganggu, apalagi sampai mengancam keselamatan manusia. “Masyarakat sudah mengetahui adanya tugas baru yang diberikan kepada DPKP. Buktinya, sudah beberapa kali melakukan evakuasi dan penangkapan terhadap ular, termasuk pemusnahan sarang tawon,” akunya.

Untuk diketahui Bersama, DPKP mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat terutama kebakaran, jadi ada juga kewenangan untuk melakukan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran. “Kami juga harus melakukan inspeksi peralatan proteksi kebakaran, investigasi kejadian kebakaran dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran. **