DPC Demokrat KSB Viralkan Piagam Kerjasama Dukungan Anies Baswedan

Taliwang, – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat (DPC Demokrat KSB), sengaja menyebarluaskan (viral) piagam kerjasama yang ditanda tangani Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai Demokrat yang ada di KSB, jika telah tercapai kesepakatan secara bulat untuk menetapkan H Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, jadi keputusan itu wajib untuk dilaksanakan,” kata Ahmad S. Ag selaku ketua DPC Demokrat KSB.

Dikesempatan itu Ahmad menegaskan juga, jika piagam kerjasama itu menjadi acuan bagi semua pengurus dan kader Demokrat KSB untuk bergerak dalam memenangkan calon presiden yang didukung partai. “Bukan hanya berjuang untuk memenangkan Demokrat secara nasional sampai di daerah, tetapi juga bertanggung jawab menjadikan Anies Baswedan sebagai presiden,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan, yaitu, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil) dan pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Mengutip pernyataan yang disampaikan Teuku Riefky Harsya selaku sekjen Demokrat yang menjadi anggota Tim 8, substansi dari enam kesepakatan telah disetujui Calon Presiden dan ketiga pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud. **