KPU KSB Belum Bisa Pastikan Ada TPS Khusus Dalam Areal Tambang

Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) membenarkan, jika ada rencana untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi pekerja tambang Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

“Baru sekedar rencana untuk penyediaan TPS khusus dalam areal tambang AMNT, karena yang menetapkan nantinya adalah KPU Pusat setelah mendapatkan berbagai dukomen pendukung serta rekomendasi dari KPU KSB, jadi sekarang ini belum bisa dipastikan ketersediaan tersebut,” kata Denny Saputra selaku ketua KPU KSB saat dikonfirmasi media ini, kemarin.

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya mengakui bahwa pihaknya sudah membangun komunikasi dengan perwakilan managemen. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa ada aturan tentang penyediaan TPS khusus, termasuk menyampaikan agar pihak perusahaan memberikan kepastian para pekerja dapat menyalurkan hak pilih pada pelaksanaan pemilu serentak nanti. “Kami masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak perusahaan,” lanjutnya.

Diingatkan Denny, untuk mengajukan rekomendasi penyediaan TPS Khusus, pihaknya membutuhkan data pekerja dari pihak perusahaan yang dipastikan masuk kerja pada waktu pencoblosan, sehingga KPU Pusat memandang sangat perlu disiapkan TPS khusus. “Sampai sekarang kami masih menunggu data dari perusahaan, seberapa banyak karyawan yang masuk kerja pada hari pencoblosan, jadi tetap belum bisa memberikan kepastian apapun terkait dengan TPS khusus,” tegasnya.

Sebelumnya, Rahmad Riadi S.Sos.I, M.Si selaku komisioner KPU KSB selaku koordinator divisi perencanaan, data dan informasi mengatakan, kemungkinan akan ada TPS khusus itu sendiri sesuai dengan instruksi KPU Pusat yang meminta semua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan atas potensi penambahan TPS khusus dalam rangka memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih pada domisilinya saat hari pemungutan suara, lantaran sedang berada didaerah lain atau lokasi kerja. “Kami masih melakukan pemetaan, jadi ada potensi dibuatkan TPS khusus,” tuturnya.

Disampaikan juga bahwa ada beberapa pertimbangan dalam penentuan lokasi TPS, diantaranya adalah letak geografis supaya mudah dijangkau dan nantinya tingkat partisipasi pemilih akan lebih baik. “Prioritas TPS berada di lokasi strategis dan tidak jauh dari tempat tinggal warga atau pemilih. Sehingga pemilih tidak jauh-jauh pergi ke TPS dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ungkapnya.

Menyinggung soal TPS umum untuk Pemilu serentak 2024, KPU KSB telah menetapkan jumlahnya sebanyak 432 TPS. Jumlah ini lebih banyak dari TPS pada pemilu sebelumnya, yaitu sebanyak 397 TPS. “Ada penambahan 35 TPS untuk pemilu serentak 2024. Jumlah itu sendiri bisa saja bertambah, jika nanti ditetapkan adanya TPS khusus dalam wilayah lingkar tambang tersebut,” tegasnya. **