Taliwang, – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengikuti ‘Commander’s Call atau panggilan komando dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kegiatan yang dilaksanakan Senin 3/4, untuk menjelaskan tentang adanya upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk merusak kesolidatan partai Demokrat dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) melalui Mahkamah Agung (MA).
“Kami sekarang bukan sekedar ikut mendengarkan apa yang disampaikan DPP melalui Commander’s Call, tetapi juga ingin menyampaikan komitmen dan keseriusan seluruh kader serta pengurus DPC KSB untuk memberikan dukungan kepada DPP, sekaligus pernyataan perlawanan terhadap upaya gugatan dimaksud,” kata Ahmad S.Ag selaku ketua DPC Demokrat KSB.
Dikesempatan itu Ahmad mengaku sangat yakin bahwa upaya hukum lanjutan yang dilakukan KSP Moeldoko tidak akan berpengaruh apapun, karena memang tidak ada dasar hukum bagi MA untuk dimenangkan. “Gerakan bersama yang diinisiasi DPP hanya sebagai langkah antisipasi, jangan sampai ada upaya merusak Demokrat melalui jalur hukum ini,” timpalnya.
Sementara AHY dalam keterangan resminya menegaskan, jika jalur kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru. Akan tetapi, AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.
Disampaikan juga bahwa sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu. “Tolak kasasi” bunyi amar putusan MA dalam laman resmi lembaga itu di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Perkara yang diajukan oleh Moeldoko tersebut teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. “Kami yakin Demokrat berada di posisi yang benar,” kata AHY sambil menegaskan bahwa Demokrat telah meminta bantuan kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memimpin tim hukum melawan Moeldoko. **