Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam rangka menjaga stabilitas daerah serta kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1444, termasuk untuk memastikan surat himbauan bernomor 400/721/Kesra/III/2023 dapat dilaksanakan dengan seksama.
“Tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan untuk tahun ini cukup tinggi. Buktinya, hampir semua lokasi tidak terdengar letusan atau suara mercon yang mengganggu aktifitas ibadah dan semoga bisa berlangsung sampai perayaan Idul Fitri mendatang,” kata Agus Hadnan S.Pd selaku Kepala Satuan (Kasat) Pol PP KSB, saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Kesadaran juga diperlihatkan oleh para pelaku usaha restoran, warung, rumah makan dan lesehan yang biasa menjual makanan, dimana dari patroli keliling bisa dikatakan tidak ada yang melayani pembelian pada waktu pagi hari. “Sesuai dengan surat himbauan bahwa tempat penjualan makanan diperbolehkan membuka pada pukul 16.30 sampai waktu sahur,” ungkapnya.
Lanjut Agus King sapaan akrabnya, para pemilik dan pengelola cafe, tempat karaoke atau sejenisnya yang diminta tidak melakukan aktifitas apapun selama bulan Ramadhan, Pol PP belum mendapatkan informasi atau laporan adanya pelanggaran himbauan tersebut. “Pengecekan tetap dilakukan meskipun sampai saat ini belum ada pelanggaran dari himbauan Bupati KSB itu,” tandasnya.
Dikesempatan itu Agus King berharap kepada semua komponen masyarakat untuk bersama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan aktifitas apapun yang mengganggu kekhusyuan orang lain beribadah. **