Dikbud KSB Pastikan Pelaksanaan Ujian Sekolah Lancar

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan pemantauan serta ikut mengawasi pelaksanaan Ujian Sekolah pada jejang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal itu untuk memastikan berjalan lancar atau tanpa hambatan yang mengganggu proses.

“Dalam dua hari pelaksanaan ujian sekolah ini, belum ada kendala yang sampai menghambat proses, bahkan dari pihak sekolah belum ada yang memberikan laporan apa saja masalah yang muncul saat pelaksanaan ujian. Semoga berjalan lancar selama pelaksanaan ujian,” kata Khusnarti S.Pd selaku kepala Dikbud KSB saat didampingi Lutpiah Ruswati, M.Pd selaku kabid pembinaan SMP.

Masih keterangan Narta sapaan akrabnya, untuk memastikan kendala bisa langsung dan cepat ditangani, dirinya sudah meminta kepada semua Kepala Sekolah (Kasek), agar pro aktif untuk memastikan semua fasilitas dan sarana pelaksanaan ujian tersedia. “Kami terus mengingatkan kepada para pelaku pendidikan, agar intens melakukan koordinasi dan pelaporan, jika ada kendala dalam pelaksanaan ujian,” lanjutnya.

Diingatkan juga bahwa ujian yang dilaksanakan ini adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu pada setiap satuan pendidikan sebagai salah satu acuan untuk menentukan kelulusan, tetapi ujian itu sendiri bukan sebagai penentu kelulusan terhadap siswanya. “Pengawasan dan pemantauan menjadi kewajiban bagi Dikbud,” akunya.

Selanjutnya Narti sapaan akrabnya mengingatkan, keikutsertaan Ujian Sekolah sebagai salah satu dasar penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan juga sebagai perbaikan proses pembelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. “Komitmen kuat kami untuk menyukseskan semua proses ujian sekolah semoga dibarengi dengan dukungan orang tua dari para siswa, agar selalu memberikan pendampingan kepada anak selama pelaksanaan ujian, sehingga bisa mengikuti semua pelaksanaan ujian,” lanjutnya.

Sebagai informasi, bahwa mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD adalah, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Sementara untuk jenjang SMP akan diujikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris. Untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, PJOK, Seni Budaya dan Prakarya dan Muatan Lokal juga dilaksanakan Ujian Praktek.

Ujian Sekolah dilaksanakan satuan pendidikan dalam bentuk Portofolio atau berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya), penugasan, tes secara daring atau luring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan. **