Saat Apel, Sekda KSB Bicara Persoalan APBDP ‘Luar Biasa’ 2023

Taliwang, – Upacara yang dilaksanakan pada Senin pagi 8/5 dijadikan Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah, ST, M.Si sebagai momentum untuk berbicara seputar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2023, termasuk prioritas penanganan yang difokuskan.

Mengawali sambutannya, Amar sapaan akrab Sekda KSB mengingatkan bahwa APBDP tahun 2023 bisa dikatakan sebagai APBDP ‘Luar Biasa’, karena proses pembahasan dan penetapan lebih cepat dari biasanya. “Ini merupakan APBDP luar biasa, jadi semua kita sebagai aparatur harus bisa lebih fokus dan maksimal bekerja sesuai dengan penganggaran,” katanya.

Diingatkan Amar, pada APBDP tahun 2023 ini diupayakan semaksimalkan mungkin untuk memenuhi kebutuhan atas penanganan sampah. Buktinya, akan ada pengadaan truck sampah, mobil Pick Up untuk layanan sampah, perbaikan dan penanganan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah, serta berbagai keperluan lainnya yang selama ini dikeluhkan terkait dengan penanganan terhadap sampah.

Masih keterangan Amar, dengan lebih fokus penganggaran untuk penanganan sampah, maka diharapkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tekhnis untuk bisa merancang secara efektif dan efisien dalam penanganan sampah. “Saya berharap mulai tahun ini, tidak boleh ada lagi keluhan mengenai penanganan sampah ditengah masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Amar juga menekankan bahwa didalam APBDP tahun 2023 juga ditekankan kepada dinas terkait yang menangani Program Kartu Pariri dan penanganan Stunting. “Saya minta bisa diupaya sebisa mungkin agar tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Terkait dengan mekanisme penganggaran yang berlaku di masing-masing SKPD, Sekda menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD agar mengingatkan para Kasubag Penyusunan Program masing-masing supaya lebih teliti dalam penempatan anggaran kegiatan. Hal ini sudah menjadi koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak boleh terulang lagi. “Jangan sampai penempatan kegiatan tidak sesuai dengan nama rekening anggaran belanja kegiatan,” terangnya.

Ditambahkan juga oleh Amar, agar semua kepala SKPD untuk lebih teliti dalam mengawal penyusunan program SKPD masing – masing, jangan sampai nanti ketika dokumen APBDP selesai ditandatangani baru sibuk naikkan telahaan staf dikarenakan terjadi kesalahan dalam penginputan. **