Tahapan Pengajuan Bacaleg Pada KPU KSB, PKS Pendaftar Pertama

Taliwang, – Tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) melalui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU-KSB) telah dibuka pada 1-14 Mei. Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) yang menjadi pendaftar pertama yang dilaksanakan pada Senin 8/5 kemarin.

“Kami ucapan terima kasih kepada PKS yang telah menjadi pendaftar pertama dalam tahapan pengajuan Bacaleg dan semoga berkas yang diberikan bisa dinyatakan lengkap atau terpenuhi,” kata Denny Saputra selaku ketua KPU KSB saat konfrensi pers bersama pimpinan PKS usai prosesi penyerahan berkas di aula KPU KSB pada Senin 8/5, kemarin.

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya mengaku akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada pihak PKS melalui penghubung, terkait dengan proses upload dokumen pencalegan. “Secara resmi kami telah menerima pendaftaran dari PKS KSB, tetapi keputusan diterima atas dokumen akan disampaikan usai pelaksanaan verifikasi yang sedang berlangsung,” lanjutnya.

Norvie Aperiansani, ST, MA selaku ketua DPD PKS KSB saat konfrensi pers bersama KPU KSB menegaskan, jika pendaftaran yang dilakukan menjadi bukti kesiapan menghadapi tahapan, termasuk untuk menjadi pemenang pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. “Kami bukan hanya sebagai pendaftar pertama, tetapi juga menjadi bukti kesiapan semua pengurus dan kader menghadapi Pemilu serentak,” tegasnya.

Norvie sapaan akrab politisi asal kecamatan Brang Rea itu juga menegaskan, jika dalam proses pendaftaran yang telah dilakukan pada KPU KSB, semua kouta kursi pencalegan pada DPD PKS KSB terpenuhi. “Semua Daerah Pemilihan (Dapil) terisi oleh kader yang diyakini memiliki kompetensi serta kemampuan, karena memang DPD PKS KSB memasang target sebagai pemenang,” akunya.

Tahapan pengajuan Bacaleg dari PKS KSB cukup ramai, karena bukan hanya dihadiri pengurus beserta calon utusan pada lembaga politik, tetapi juga didampingi konstituen dengan menggunakan puluhan mobil, namun rombongan itu sendiri hanya berada diluar areal KPU KSB, lantaran yang boleh masuk dalam lingkungan hanya 30 orang. **