BPBD KSB Akui, Belum Ada Permintaan Pendistribusi Air Bersih

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masih melakukan pemantauan dan pengawasan pada sejumlah wilayah yang sering mengalami kekeringan sampai kesulitan mendapatkan air bersih. Langkah itu sebagai gerak cepat antisipasi sesuai informasi dari Badan Menetereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Sesuai informasi resmi yang disampaikan BMKG, saat ini memasuki musim kemarau dengan intensitas panjang, sehingga akan berdampak pada kekeringan yang menyebabkan ada masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air  bersih,” kata Abdul Hamid S.Pd selaku Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KSB.

Lanjut Abdul Hamid, saat ini belum ada wilayah di KSB yang mengalami kekeringan sampai kesulitan air bersih. Buktinya, surat dari pemerintah Desa setempat untuk meminta dilakukan pendistribusian air bersih belum ada. “Kalau ada satu wilayah yang kesulitan air bersih, maka pemerintah Desa setempat pasti sudah melayangkan surat kepada Bupati KSB dengan ditembuskan pada BPBD,” lanjutnya.

Masih keterangan Hamid sapaan akrabnya, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar (air bersih), pihaknya cukup intens membangun koordinasi serta komunikasi. “Jika mengacu pada indikator yang ditetapkan BMKG, setelah Hari Tanpa Hujan (HTH) mencapai 21 hari, maka wilayah dimaksud sangat berpotensi mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih, sementara saat ini masih terjadi hujan,” ungkapnya.

Terkait upaya pencegahan kesulitan pendistribusian air bersih, Hamid mengaku jika pihaknya telah mengusulkan program pembangunan tandon (tandonisasi) pada wilayah yang rawan kekeringan. Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi kesulitan air bersih saat musim kemarau. “Tandonisasi menjadi solusi cepat penanganan daerah yang kesulitan air bersih,” ungkapnya.

Program tandonisasi juga dinilai sebagai ajakan gotong royong kepada semua pihak, baik warga masyarakat secara umum maupun perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Siapa saja bisa menyumbang air dengan mengisi tandon saat musim kemarau,” katanya. **