Dikbud KSB Gelar Rakor Penyusunan Juknis Kalender Pendidikan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan para pihak yang berada dalam dunia pendidikan, dalam rangka membahas secara serius Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang akan dijadikan acuan penyusunan kalender pendidikan.

Drs Saifullah, MM selaku sekretaris Dikbud KSB mengingatkan, jika penyusunan kalender pendidikan yang mengatur waktu dalam kegiatan mengajar selama satu tahun ajaran. Kalender ini mencakup permulaan tahun tahun ajaran baru, waktu pembelajaran efektif, minggu efektif belajar dan juga hari libur adalah kewenangan sekolah masing-masing. ”Kami hanya menyiapkan juknis untuk dijadikan acuan,” ucapnya.

Lanjut Saifullah, jika juknis hasil pembahasan bersama akan segera menjadi keputusan pimpinan Dikbud, supaya bisa langsung menjadi pijakan dari masing-masing sekolah untuk menyusun kalender pendidikan. “Segera akan didistribusikan kepada semua sekolah untuk dijadikan pijakan,” tandasnya.

Dikesempatan itu Saifullah juga menegaskan, kalender pendidikan merupakan suatu mekanisme pengaturan untuk menyusun waktu dan proses pembelajaran baik bagi peserta didik maupun pendidik, sehingga kalender pendidikan yang akan dibuat masing-maisng sekolah berisikan kegiatan pembelajaran yang mana cakupannya dari awal tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu belajar efektif dan penataan hari libur.

“Secara umum, fungsi dari kalender pendidikan adalah untuk mendorong efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Kalender pendidikan juga berfungsi sebagai acuan yang berguna untuk menyelaraskan ketentuan mengenai hari efektif dengan hari libur sekolah,” terangnya.

Sebagai informasi, ada mekanisme dalam penyusunan kalender pendidikan, yaitu, mencakup waktu kegiatan pembelajaran yang perlu dibuat di awal tahun pelajaran, minggu efektif berkaitan dengan kuantitas dan kualitas dari kegiatan per-minggunya mengenai pembelajaran bagi setiap periode tahun pelajaran. Termuat juga waktu pembelajaran efektif merupakan jumlah jam pada periode pembelajaran per minggu, yakni kuantitas jam pembelajaran bagi setiap mapel yang mencakup muatan lokal dan perlu ditambah dengan jumlah jam bagi kegiatan pengembangan diri.

Kalender pendidikan juga berkaitan dengan waktu libur atau kondisi waktu yang sudah ditentukan agar kegiatan pembelajaran ditiadakan. Biasanya waktu liburan berkaitan dengan liburan jeda tengah semester, pergantian, libur untuk akhir pelajaran, libur keagamaan, libur yang sudah diresmikan pemerintah dan libur insidental dan mendesak serta penetapannya berdasar satuan pendidikan masing – masing. **