Status KLB Belum Dicabut, Dikes KSB Minta Warga Tetap waspadai Rabies

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) mengakui, jika status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk rabies akibat gigitan hewan belum dicabut, lantaran ada prosedur yang harus terpenuhi dan tetap terbuka kemungkinan munculnya korban baru lagi.

“Pemerintah KSB belum bisa mencabut status KLB rabies sampai sekarang ini, apalagi dari hasil laporan dari masing-masing wilayah kesehatan, masih terdapat hewan penyebar penyakit anjing gila itu berkeliaran dan bahkan sengaja dipelihara oleh warga itu sendiri,” kata Hj Erna Idawati, SE selaku kepala Dikes KSB saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.

Dalam upaya memastikan tidak ada korban jiwa akibat rabies, Hj Er sapaan akrabnya meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan mendatangi langsung tempat pelayanan kesehatan, jika merasa telah digigit hewan penyebar rabies dan wajib untuk mendapatkan suntikan vaksin. “Pemberian vaksin termasuk salah satu upaya kesehatan untuk memastikan korban tidak terserang virus rabies,” tegasnya.

Masih keterangan Hj Er, pemerintah KSB telah memiliki tim kesehatan yang sangat memahami dalam penanganan korban gigitan hewan penyebar rabies (anjing, kucing dan monyet), jadi sangat diyakini akan mampu menyelamatkan korban setelah mendapat gigitan. “Jangan sampai ada korban gigitan hewan menolak untuk disuntik vaksin, karena penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian,” lanjutnya.

Mengingat status KLB rabies belum dicabut, Hj Er mengaku tetap melakukan himbauan melalui media informasi untuk tetap waspada dan hati-hati dengan berbagai hewan dimaksud. “Kalau himbauan melalui media informasi tetap dilakukan, bahkan petugas kesehatan yang berada sampai di puskesmas selalu diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya rabies, termasuk bentuk penanganan yang tepat dan cepat,” akunya.

Terkait dengan informasi adanya korban gigitan anjing yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Hj Er mengaku tidak bisa dikatakan positif rabies, lantaran pihaknya harus melakukan pengujian melalui laboraturium, baik pada hewan yang melakukan gigitan maupun korban itu sendiri. “Sesuai keterangan dari pihak dokter, jika korban memiliki gejala seperti yang disangka dan itu baru sebatas suspect,” ungkapnya. **