Didukcapil KSB Ajak Masyarakat Lakukan Perekaman Data E-KTP

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil), terus melakukan himbauan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat, agar melakukan perekaman data diri sebagai dokumen kependudukan, apalagi sebagai syarat dalam penerbitan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

“Banyak cara yang telah dilakukan tim Dukcapil KSB dalam rangka mengajak masyarakat yang belum memiliki KTP, agar mau melakukan perekaman data diri. Salah satunya dengan mendatang kantor pemerintah Desa untuk memberikan layanan perekaman secara langsung dilokasi,” kata Hj. Lenny Tovani, S.Pd, MM selaku sekretaris Dukcapil KSB.

Masih keterangan Hj. Lenny sapaan akrabnya, layanan langsung dilokasi untuk perekaman data kependudukan sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dalam beberapa tahun ini, bahkan dinilai cukup efektif dan mempermudah masyarakat itu sendiri. “Untuk persentase perekaman cukup tinggi, namun tetap dilakukan kegiatan itu sebagai bentuk layanan terbaik,” lanjutnya.

Layanan itu sendiri juga diterapkan pada lingkungan sekolah, dimana para pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan yang berusia 16 tahun atau dalam beberapa waktu lagi akan berusia 17 tahun juga dilayani perekaman. “Perekaman data kependudukan pelajar yang akan berusia 17 pada Pemilu mendatang juga menjadi keharusan dan tanggung jawab Dukcapil,” ungkapnya.

Diingatkan Hj Lenny bahwa perekaman data pelajar yang masuk kategori pemilih pemula, adalah salah satu arahan dari Direktur Jendral Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Dirjen PIAK). “Dirjen telah meminta kepada semua Dinas Dukcapil untuk terus memaksimalkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), sebagai bentuk dukungan dalam suksesi Pemilu serentak 2024 mendatang,” ucapnya.

Ikhtiar Dinas Dukcapil supaya seluruh masyarakat dan pemilih pemula telah melakukan perekaman data diri akan berhasil, jika para pihak ikut mendukung, terutama yang bersangkutan untuk memiliki kesadaran diri dengan mendatangi Dinas Dukcapil. **