DPMD KSB Rutin Evaluasi Pelaksanaan Posyandu Gotong Royong

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sangat rutin melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap aktifitas pelayanan yang dilakukan posyandu gotong royong. Hal itu untuk mengetahui kendala maupun persoalan yang dihadapi.

“Tim DPMD KSB selalu mendatangi lokasi keberadaan posyandu gotong royong, agar bisa melihat dan mengetahui langsung aktifitas layanan yang diberikan posyandu gotong royong,” kata Salim S.Pd selaku Kabid kelembagaan sosial budaya masyarakat dan pemberdayaan gotong royong pada DPMD KSB, saat dikonfirmasi media ini usai mendatangi posyandu gotong royong Desa Motong kecamatan Brang Rea, kemarin.

Dibeberkan Salim, secara umum dalam pemantauan rutin yang telah dilaksanakan, jika apa yang menjadi hajat dari pembentukan posyandu gotong royong sudah berjalan baik, meskipun ada beberapa perbaikan dalam bentuk layanan. “Dilokasi, Tim DPMD KSB bisa langsung memberikan solusi jika ada masalah,” lanjutnya.

Terkait dengan posyandu untuk wilayah kelurahan, Salim mengaku bahwa masalah yang paling dominan adalah keberadaan bangunan untuk layanan, sementara pada semua Desa sudah tersedia fasilitas dimaksud. “Bisa dibilang semua Kelurahan tidak memiliki gedung khusus yang bisa dipergunakan sebagai sekretariat bagi posyandu gotong royong,” terangnya.

Sebagai informasi yang perlu diketahui, posyandu gotong royong yang merupakan program unggulan pemerintah KSB untuk periode saat ini, bukan sekedar sebagai tempat berlangsungnya aktivitas pertemuan antara warga dengan petugas kesehatan dalam proses penimbangan bayi, pemberian vitamin dan pengecekan kesehatan ibu hamil. ”Posyandu gotong royong lahir sebagai pusat pelayanan terhadap semua persoalan warga. Itu kenapa dalam posyandu gotong royong ini ada agen Gotong Royong yang juga ditempatkan secara khusus,” terangnya.

Karena sifatnya yang central, posyandu menjadi ujung tombak semua persoalan yang ada di tengah masyarakat. Karena itu keberadaan posyandu ini akan terus diperkuat. Termasuk peran dan fungsi agen gotong royong yang kemudian menjadi bagian tidak terpisahkan dari keberadaan posyandu gotong royong. ”Tiap posyandu gotong royong ada tiga agen gotong royong kita tempatkan. Ada agen bidang pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan,” tuturnya. **