KPU KSB Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Wartawan

Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan itu sendiri menjadikan para wartawan sebagai peserta, agar pesan yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat melalui media masing-masing.

“Kami sengaja menggelar kegiatan sosialisasi ini dihadapan para awak media dan pegiat media sosial dan dijadikan mitra sosialisasi serta pendidikan pemilih bagi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” ucap Herman Jayadi S.Ap selaku komisioner KPU KSB pada divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM.

HJ sapaan akrabnya pada momentum itu mengajak para awak media untuk bersama-sama menyebarkan informasi tentang tahapan Pemilu, termasuk hal tekhnis terkait dengan keabsahan surat suara yang dicoblos. “Peran awak media dan para pegiat media sosial sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk membantu menyaring berita bohon seputar pemilu,” lanjutnya.

Dikesempatan itu HJ juga menjelaskan secara rinci terkait dengan jadwal kampanye, termasuk larangan dalam berkampanye. Hal itu harus menjadi perhatian serius, sehingga media tidak salah waktu memberikan ruang iklan bagi peserta pemilu. “Dalam aturan sudah tertuang jelas larangan bagi peserta pemilu saat berkampanye. Hal itu juga harus menjadi perhatian para media,” ungkapnya.

Hal penting lain yang disampaikan HJ, kegiatan yang dilaksanakan juga menjadi kesempatan bagi KPU KSB untuk mendapatkan masukan maupun kritik dan saran dari para awak media, sehingga bisa dijadikan perhatian dalam rangka menyukseskan semua tahapan pelaksanaan Pemilu. “Sebenarnya setiap waktu kami membuka diri dari awak media, tetapi kesempatan ini juga dapat memberikan masukan serta saran bagi KPU KSB,” tuturnya.

Sementara Jalaluddin M.Ap yang juga komisioner KPU KSB pada kesempatan itu mengajak untuk mengenal 5 surat suara pada Pemilu mendatang, dimana untuk surat suara dengan kode warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan wakil presiden. Warna merah untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sementara warga kuni untuk DPR RI dan warna biru untuk DPRD Provinsi serta warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Jalal sapaan akrabnya juga memberikan contoh surat suara sah pada pemilihan presiden, DPD maupun legislatif, karena informasi itu sangat penting untuk diketahui secara luas. “Kami berharap media bisa terus menjadi mitra KPU KSB dalam menyampaikan informasi tentang pemilu 2024,” harapnya. **