Kawal Pemilu, DPC Demokrat KSB Gelar Rakor dan Bimtek Saksi

Taliwang, – Ahmad S.Ag selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Sumbawa Barat (DPC-KSB) Partai Demokrat mengajak para saksi partai untuk serius mengawal hasil pemilu. Ketegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang dirangkai dengan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) seluruh saksi.

“Semua saksi diharapkan mengambil peran penting dalam mengawal perolehan suara, karena ada saja upaya yang dilakukan pihak lain dalam menggerus dan mengambil suara perolehan partai Demokrat, agar target perolehan suara sesuai data sementara dapat terealisasi,” ucapnya.

Soliditas dan sinergitas antara saksi beserta Bacaleg sangat penting di masa tenang ini, terutama dalam mengantisipasi adanya politik uang (money politik). “Sesuai data yang dimiliki, Demokrat KSB akan memiliki wakil pada semua Daerah Pemilihan (Dapil). Potensi itu akan semakin kuat dengan adanya soliditas semua Bacaleg dan saksi,” lanjutnya.

Politisi asal Labuhan Lalar yang kini kembali menjadi salah seorang Bacaleg pada dapil Taliwang itu menegaskan, mengantar para Bacaleg untuk duduk di kursi DPRD KSB sangat penting, agar Demokrat KSB dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada masyarakat. “Kalau kita berhasil memiliki wakil lebih banyak di parlemen, maka akan semakin besar kontribusi untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara Denny Saputra selaku ketua KPU KSB yang ikut menjadi nara sumber dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang hak serta kewajiban para saksi, termasuk mengenai surat suara yang dinyatakan sah dan tidak sah. “Pahami apa saja tugas saksi saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu Denny sapaan akrabnya mengurai, bahwa kriteria surat suara sah jika mencoblos salah satu kolom peserta pemilu, baik calon Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. “Jika ingin memilih calon anggota legislatif tertentu, diminta kepada para pemilih wajib mencoblos nomor urut atau kolom nama bersangkutan, jika tidak suara akan dikategorikan sebagai perolehan suara partai politik,” bebernya. **