DLH KSB Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Dugaan  Pencemaran Lingkungan 

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah menggelar sosialisasi pengelolaan pengaduan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Kegiatan itu sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan Desa, tentang cara menyampaikan pelaporan jika mengetahui ada indikasi kegiatan yang mengancam terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

“Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar para pemangku kepentingan beserta masyarakat mengetahui cara menyampaikan pelaporan, termasuk apa saja yang masuk kategori perusakan lingkungan hidup,” ucap Mars Anuegrainsyah, M.Si selaku sekretaris DLH KSB sesaat sebelum membuka acara.

Dalam momentum itu Mars sapaan akrabnya berharap kepada semua peserta yang hadir, agar bisa mengikuti semua rangkaian acara, agar materi yang disampaikan dapat dicerna lebih baik dan memahami apa saja batasan kewenangan serta tanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup. “Materi yang disampaikan sangat penting, jadi bisa langsung berinteraksi atau memina penjelasan secara langsung kepada pemateri,” lanjutnya.

Sementara Heriyanto, ST selaku kabid pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup dalam materinya menyampaikan secara teknis tentang lingkungan hidup, termasuk ajakan kepada semua pihak untuk bersama menjaga lingkungan demi keberlanjutan anak cucu. “Persoalan penyelematan lingkungan bukan hanya menjadi tugas serta tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama,” tuturnya. 

Dikesempatan  itu Heri panggilan akrabnya mengingatkan, jika sosialisasi yang dilaksanakan termasuk upaya peningkatan peran serta masyarakat serta kelebihan yang dapat diambil apabila melibatkan  masyarakat. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengeloaan lingkungan hidup pada pasal 31.

Semangat besar lain dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang teknis pelaksanaan untuk ikut berperan serta dalam pemantauan/pengawasan lingkungan, termasuk dalam meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan. Selain itu juga untuk  menumbuhkebangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat, menumbuhkan ketanggapan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial dan memberikan saran pendapat, informasi atau pelaporan.

Heri juga menyampaikan harapan dan tujuan kegiatan sosialisasi, yaitu, terbentuknya jejaring koordinasi pengelolaan pengaduan lingkungan hidup, meningkatnya pemahaman aparatur pemerintah tingkat desa, kecamatan dan kabupaten terkait pengaduan lingkungan hidup, terdatanya permasalahan lingkungan hidup ditingkat tapak, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi DLH KSB dalam pengelolaan pengaduan lingkungan hidup. ”Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun,” harapnya.

Ahmad Sofyan, ST selaku pengawas lingkungan dalam kesempatan itu menjelaskan tentang teknis  pelaporan yang dapat dilakukan para pihak, jika mengetahui ada aktifitas yang mengancam kerusakan lingkungan. **