Tuntas, Sosialisasi Lomba Kampung SEHAT dan Peningkatan Kapasitas Agen PDPGR

Taliwang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengklaim bahwa pihaknya sudah tuntas melaksanakan sosialisasi lomba kampung sehat dan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasistas agen Program Pemberdayaan Masyarakat (PDPGR). “Dalam dua hari ini kami sudah melaksanakan sosialisasi pada semua kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB),” kata Drs Mulyadi M.Si selaku kepala DPMD KSB, saat dikonfirmasi media ini usai melaksanakan kegiatan khusus wilayah kecamatan Taliwang, pada Selasa 30/6 kemarin.

Disampaikan Mulyadi, lomba kampung sehat dengan melibatkan para agen PDPGR menjadi bentuk kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Salah satu semangat dari New Normal yang didengungkan pemerintah adalah mengajak seluruh pihak masyarakat agar memiliki kesadaran kolektif untuk terus menjaga dan mencipatakan lingkungan yang tetap sehat, bersih dan terjaga,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu Mulyadi menegaskan bahwa semua pihak diharapkan peran dalam menumbuhkembangkan partisipasi publik dalam seluruh aspek pembangunan, mengembalikan iklim kerja dan usaha secara normal maupun menjaga kesehatan lingkungan kita terus bersih dan sehat baik melalui program daerah pemberdayaan gotong royong maupun program kesehatan lain yaitu sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Aktif Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Memakai Masker, maupun Tuntas Buang Air Besar Sembarangan (Tubabas) dan program lain yang dicanangkan pemerrintah daerah.

Diakhir penyampaiannya Mulyadi mengingatkan bahwa lomba kampung sehat yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan aparat POLRI dan -TNI merupakan kegiatan sinergitas pemerintah bersama aparat untuk memutus mata rantai pendemi Covid-19 khusus di Bumi Pariri Lema Bariri menjelang New Normal Life. Program dan kegiatan dimaksud tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan banyak pihak termasuk agen PDPGR.

Sementara Benny Tanaya selaku staf khusus Bupati KSB yang menjadi salah seorang narasumber menjelaskan tekhnis penilaian dan penjurian. Untuk tingkat Kecamatan ditetapkan oleh CAMAT dengan Surat Keputusan yang melibatkan berbagai unsur, diantaranya, Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas dan PKK Kecamatan. “Juara yang ditetapkan oleh tim juri Kecamatan selanjutnya menjadi peserta lomba Kampung Sehat pada tingkat Kabupaten,” bebernya.

Sementara aspek penilaian adalah, aspek Kesehatan yang dilihat adalah parameter kesehatan dalam penanganan Covid-19, standart kesehatan yang diterapkan didalam masyarakat, partisipasi masyarakat dan keterlibatan unsur-unsur strategis untuk mengantisipasi penyebaran pendemi Covid-19.

Aspek Sosial Kemasyarakatan, parameternya adalah kerjasama sosial, partisipasi sosial masyarakat, kesdaran kolektif, kemampuan mengorganisir kelompok strategis di masyarakat, peran serta Agen PDPGR, Kepala Desa, RT, RW, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan pihak swasta yang terdampak langsung atas pendemi Covid-19 diwilayah setempat. Serta terpenting yaitu adanya himbauan baik berbentuk langsung maupun berupa media yaitu spanduk, pamplet, buku-buku maupun media lain untuk penyadaran kolekstif masyarakat terhadap pendemi Covid-19.

Aspek Industri lokal, parameter kemampuan Industri lokal mampu kembali berkembang dan berusaha ditengah covid19, industri UMKM yang terkenan dampak langsung, Industri lokal yang ikut menjadi sasaran terdamak dari iklim covid 19 serta keadaan pada industri tambang, perikanan, peternakan dan pertanian.

Aspek Keamanan terdiri dari parameter keamanan wilayah baik dari ketersediaan Poskamling/Pos Ronda, Keamanan desa, kampung dan wilayah dari kegiatan penyakit masyarakat, curat, culas, curanmor dan ketersediaan petugas ronda, siskamling maupun jadwal jaga malam yang ditetapkan oleh desa masing-masing. **