Koperindag Tetap Klarifikasi Calon Penerima Program Bariri Mikro

Taliwang, – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), selaku penanggung jawab program pemberian bantuan usaha Bariri Mikro, mewajibkan klarifikasi secara langsung terhadap calon penerima program pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang tertuang dalam Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

Klarifikasi secara langsung itu sendiri melibatkan pihak Bank Mandiri selaku mitra. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha tersebut memenuhi kriteria mendapatkan bantuan, termasuk sebagai identifikasi langsung mengenai nominal bantuan yang akan diberikan. “Semua calon penerima program yang diusulkan agen pliuk wajib kami klarifikasi langsung,” tegas Firmansyah, S.Ip, MM selaku kabid Koperasi dan UMKM pada Dinas Koperindag KSB.

Wajib klarifikasi terhadap usulan itu sendiri telah disampaikan kepada semua agen, sehingga diminta untuk segera diajukan pelaku usaha dalam lingkungan kerja masing-masing. “Kami terus meminta agen untuk segera mengajukan calon penerima program, agar bisa diklarifikasi secara langsung dan ditetapkan sebagai penerima bantuan Bariri mikro, sehingga program lanjutan itu bisa mulai dikucurkan,” lanjutnya.

Firman mengakui, jika pola klarifikasi dilakukan lebih awal akan memperlambat proses penetapan, tetapi saat semuanya rampung proses pencairan akan cepat sekali, karena calon penerima program telah diidentifikasi bersama pihak Bank selaku pemilik kewenangan yang menetapkan besaran bantuan. “Kami berencana setelah ditetapkan sebagai penerima program, maka dalam hitungan beberapa hari sudah bisa dicairkan, karena sudah dicek lebih dulu tentang kelayakannya,” tandasnya.

Hal penting lain yang disampaikan Firman, klarifikasi dan pengecekan itu sendiri akan mengantisipasi adanya salah sasaran terhadap program bantuan pemerintah tersebut. “Kami berpijak pada amanat Bupati KSB, bahwa program yang dilaksanakan pemerintah harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, jadi cara yang dilakukan itu diyakini akan mengantisipasi adanya salah sasaran,” timpalnya.

Untuk segera ditetapkan sebagai penerima program, dirinya meminta semua agen agar segera mengajukan calon penerima program. “Sampai saat ini, baru calon penerima program khusus kecamatan Maluk yang sudah rampung, sementara kecamatan lain masih ada yang belum mengajukan calon penerima program,” ucapnya, sambil mengaku jika dirinya terus mengingat para agen bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menutup jadwal pengajuan penerima program.

Dikesempatan itu Firman juga mengaku, jika pihaknya berencana bahwa penetapan dan proses pencairan terhadap bantuan usaha dapat difinalkan pada saat perayaan Hari Lahir (Harla) KSB. “Semoga bisa menjadi kado dari pemerintah saat puncak perayaan Harla 20 November mendatang,” harapnya. **