Minuman Beralkohol dan Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

Taliwang, – Usai pelaksanaan apel Syukur ke-3 yang dilaksanakan pada Selasa 20/3 kemarin, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM bersama Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST dan pimpinan DPRD KSB beserta sejumlah pejabat lingkup pemerintahan, melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman beralkohol dan rokok tanpa cukai.

Pemusnahan yang dipusatkan di lapangan terbuka sebelah kanan gedung Graha Fitrah itu menjadi perhatian aparatur yang menjadi peserta apel syukur, sehingga berbondong-bondong ikut menyaksikannya.

Untuk pemusnahan rokok dan tembakau tanpa cukai ini dilakukan dengan cara dibakar, sementara untuk minuman beralkohol dengan cara memecahkan botol pengisi dan ditumpahkan dalam lubang yang sengaja disiapkan, karena setelah aktifitas pemusnahan lubang dimaksud itu sendiri langsung ditutup oleh pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP) selaku penanggung jawab program tersebut.

Pada kesempatan itu H Pirin sapaan akrab Bupati KSB menjelaskan, ratusan botol miras, rokok dan tembakau tanpa cukai yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP KSB. Barang bukti yang dimusnahkan ini menjadi bukti prestasi Satpol PP KSB. Namun, ini juga menjadi musibah, karena ternyata masih ada peredaran minuman keras di KSB.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk memberantas miras supaya tidak masuk dan dikonsumsi yang kemudian berdampak pada ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Jika masyarakat mengetahui ada miras yang beredar, maka segera laporkan ke Satpol PP untuk ditertibkan. “Terlebih jika menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada Kepolisian untuk ditindak,” imbuhnya. **/Hms