Pemerintah Kecamatan Maluk Siapkan “Aplikasi Pelayanan”

Maluk, – Pemerintah Kecamatan Maluk akan melakukan pengukuran terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan selama kurun waktu setahun ini.

Untuk menjaga obyektifitas dan warga dapat menyampaikan secara terbuka tentang kritik dan saran, pemerintah kecamatan Maluk menyampaikan bahwa telah disiapkan aplikasi penyampaian kepuasan atas pelayanan melalui online. “Kami sudah menyiapkan aplikasu pelayanan yang dijadikan alat ukur kepuasan warga terhadap pelayanan,” tegas Anugerah selaku Camat Maluk, pada Rabu 12/12 kemarin.

Masih keterangan Camat Maluk, aplikasi online itu sendiri bukan hanya untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terkait dengan  perizinan paten dan non paten pemerintahan dikecamatan Maluk, tetapi juga bisa menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi pemerintah kecamatan, jika memang ada kritikan atau saran.

Disampaikan juga bahwa penggunaan aplikasi pelayanan itu sendiri mengacu pada Keputusan Menteri pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor: KEP/25/M.PAN/2/2004 Tentang pedoman umum penyusunan index kepuasan masyarakat unit pelayanan instansi pemerintahan. “Kami langsung merespon cepat aturan tersebut, karena ingin juga mengetahui tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan selama ini,” timpalnya.

Pada kesempatan itu Anugerah memastikan bahwa warga bisa juga  mendatangi langsung kantor pemerintah kecamatan Maluk untuk menyampaikan apapun, termasuk soal kepuasan dalam pelayanan, karena memang pengukuran kepuasan bukan hanya secara online, namun ada juga off line. “Boleh langsung kekantor menghubungi kami untuk menyampaikan apapun terkait dengan pelayanan,” tuturnya.

Sementara itu Zainul Bakri, MPA selaku Kasi pelayanan umun kantor kecamatan maluk menjelaskan sistem kerja survie tingkat kepuasan pelayanan yang du lakukan secara online tersebut. “Warga kecamatan Maluk bisa memberikan penilaian terhadap pelayanan melalui aplikasi yang tersedia atau Media Sosial (medsos) resmi yang telah disebarkan oleh pemerintah kecamatan,” urainya.

Dibeberkan juga bahwa untuk akumulasi terhadap penilaian warga, akan tersingkronisasi antara penyampaian melalui aplikasi dengan offline, termasuk data warga kecamatan maluk yang pernah melakukan permohonan untuk mengurusan ijin. “Yakin saja kami akan berlaku obyektif agar bisa menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah kecamatan Maluk,” timpalnya. **